filmov
tv
Respons Pengacara Vina soal Iptu Rudiana Tak Ikut Sumpah Pocong Bareng Saka Tatal

Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Vina, Raden Reza Pramadia, menanggapi ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam sumpah pocong bersama Saka Tatal.
Ia mengaku belum mendapat informasi apakah Rudiana akan menjalani sumpah pocong sendiri atau tidak.
Reza mewakili keluarga Vina sebenarnya tidak mempersoalkan adanya sumpah pocong dalam kasus ini.
Bahkan, Hotman Paris yang juga pengacara keluarga Vina mempersilakan pihak-pihak terkait untuk melakukan sumpah pocong, termasuk Iptu Rudiana.
Menurut Reza, sumpah pocong hanyalah bagian dari budaya dan tidak berdampak pada keputusan pengadilan.
Meski Saka Tatal sudah melakukan sumpah pocong, keluarga Vina tetap yakin bahwa kasus ini merupakan pembunuhan dan pemerkosaan.
Keyakinan ini didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Adapun sumpah pocong Saka Tatal digelar di Padepokan Amparan Jati, Cirebon pada Jumat (9/8/2024) siang tanpa dihadiri Rudiana.
Polisi tersebut sebelumnya mengaku siap sumpah pocong, namun untuk membuktikan bahwa anaknya yakni Eky sudah meninggal.
Sementara Saka Tatal dalam sumpahnya berujar tidak terlibat pembunuhan Vina.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Muhammad Ulung Dzikrillah
Uploader: Bintang Nur Rahman
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara keluarga Vina, Raden Reza Pramadia, menanggapi ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam sumpah pocong bersama Saka Tatal.
Ia mengaku belum mendapat informasi apakah Rudiana akan menjalani sumpah pocong sendiri atau tidak.
Reza mewakili keluarga Vina sebenarnya tidak mempersoalkan adanya sumpah pocong dalam kasus ini.
Bahkan, Hotman Paris yang juga pengacara keluarga Vina mempersilakan pihak-pihak terkait untuk melakukan sumpah pocong, termasuk Iptu Rudiana.
Menurut Reza, sumpah pocong hanyalah bagian dari budaya dan tidak berdampak pada keputusan pengadilan.
Meski Saka Tatal sudah melakukan sumpah pocong, keluarga Vina tetap yakin bahwa kasus ini merupakan pembunuhan dan pemerkosaan.
Keyakinan ini didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Adapun sumpah pocong Saka Tatal digelar di Padepokan Amparan Jati, Cirebon pada Jumat (9/8/2024) siang tanpa dihadiri Rudiana.
Polisi tersebut sebelumnya mengaku siap sumpah pocong, namun untuk membuktikan bahwa anaknya yakni Eky sudah meninggal.
Sementara Saka Tatal dalam sumpahnya berujar tidak terlibat pembunuhan Vina.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Muhammad Ulung Dzikrillah
Uploader: Bintang Nur Rahman
Комментарии