filmov
tv
Menteri Bahlil Sebut Tak Ada Relokasi Warga Pulau Rempang, 'Kita Hanya Lakukan Pergeseran Kampung'
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Investasi sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahli Lahadalia mengatakan tak ada relokasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Hal itu diungkapkan Bahlil saat ditemui awak media di Nusa Dua, Bali, Rabu (20/9/2023).
Tak adanya relokasi dikarenakan masyarakat tidak akan dipindah keluar dari Pulau Rempang.
Melainkan masih berada di kawasan Pulau Rempang yakni di Kampung Tanjung Banon.
Ia menegaskan, masyarakat juga akan diberikan status kepemilikan tanah. Pasalnya sebagian dari masyarakat tidak memiliki status kepemilikan tanah yang jelas.
Padahal masyarakat sudah tinggal turun temurun namun belum memiliki hal atas rumah mereka.
Bahlil sebagai anak kampung mengaku iba dengan kondisi masyarakat Rempang.
Nantinya masyarakat bakal mendapatkan sertifikat hak miliki 500 meter per rumah sesuai dengan aturan Kementerian ATR/BPN.
Pemerintah juga akan menyiapkan bangunan rumah tipe 45 dengan harga Rp 120 juta yang akan dinilai oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
Bahlil menjelas, apabila masyarakat memiliki rumah awal seharga Rp 500 juta, maka nanti akan diberi rumah senilai Rp 120 juta dan tambahan Rp 380 juta.
Sebelumnya Bahlil menyatakan bahwa tanah seluas 17.000 hektare pulau Rempang akan direvitalisasi menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Untuk tahap awal, Bahlil bilang kawasan ini sudah diminati oleh perusahaan kaca terbesar di dunia asal Tiongkok, Xinyi Group yang berencana akan berinvestasi senilai 11,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 174 triliun sampai dengan 2080. (*)
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Host: Firda Ananda
VP: Salim Maula
Hal itu diungkapkan Bahlil saat ditemui awak media di Nusa Dua, Bali, Rabu (20/9/2023).
Tak adanya relokasi dikarenakan masyarakat tidak akan dipindah keluar dari Pulau Rempang.
Melainkan masih berada di kawasan Pulau Rempang yakni di Kampung Tanjung Banon.
Ia menegaskan, masyarakat juga akan diberikan status kepemilikan tanah. Pasalnya sebagian dari masyarakat tidak memiliki status kepemilikan tanah yang jelas.
Padahal masyarakat sudah tinggal turun temurun namun belum memiliki hal atas rumah mereka.
Bahlil sebagai anak kampung mengaku iba dengan kondisi masyarakat Rempang.
Nantinya masyarakat bakal mendapatkan sertifikat hak miliki 500 meter per rumah sesuai dengan aturan Kementerian ATR/BPN.
Pemerintah juga akan menyiapkan bangunan rumah tipe 45 dengan harga Rp 120 juta yang akan dinilai oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
Bahlil menjelas, apabila masyarakat memiliki rumah awal seharga Rp 500 juta, maka nanti akan diberi rumah senilai Rp 120 juta dan tambahan Rp 380 juta.
Sebelumnya Bahlil menyatakan bahwa tanah seluas 17.000 hektare pulau Rempang akan direvitalisasi menjadi sebuah kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Untuk tahap awal, Bahlil bilang kawasan ini sudah diminati oleh perusahaan kaca terbesar di dunia asal Tiongkok, Xinyi Group yang berencana akan berinvestasi senilai 11,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 174 triliun sampai dengan 2080. (*)
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Host: Firda Ananda
VP: Salim Maula
Комментарии