filmov
tv
Cara Daftar Online Sebagai Calon Penerima Bantuan UMKM
Показать описание
Kali ini saya buat Vidio cara daftar online sebagai calon penerima bantuan UMKM di kabupaten Jember. Soalnya banyak temen temen yang masih binggung cara daftarnya semoga Vidio ini bisa membantu temen temen daftar sebagai Penerima bantuan UMKM sebesar 2,4 JT. Amiin
Semangat pagi gaesss...
Yang masih bingung bagaimana cara mendaftar sebagai calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), harap pegangan..hahaha😂..
maksud kami adalah berpegangan pada tata cara pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) secara online yang kami share berikut ini 😊
Jadi, mohon dibaca dengan cermat dan dipahami dengan baik terlebih dahulu ya Ibu, Bapak, dan kakak sekalian..
Kami untuk sementara waktu menghentikan pelayanan pembuatan SKU secara luring/offline/datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dikarenakan minat para pendaftar bantuan sangat besar sehingga membludak dan akhirnya menimbulkan kerumunan orang yang berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona (Covid-19) serta banyak berkas yang belum bisa tertangani.
Tetapi Jangan khawatir, kami membuka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) secara online/daring untuk memfasilitasi pendaftaran usulan calon penerima BPUM..yeaaayyy.. 😍😍
jadi..tunggu apa lagi, segera meluncur...karena tanggal 4 September 2020 pendaftaran usulan calon penerima BPUM akan ditutup..
NB (Nambah Berita) ya gesss :
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember hanya sebagai lembaga pengusul calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dari data yang anda isi melalui pembuatan SKU baik secara online dan offline, akan kami rekap dan usulkan kepada Kementrian Koperasi dan UKM RI sebagai verifikator/validator kelayakan. nantinya setelah lolos verifikasi dan validasi oleh Pusat, anda akan dihubungi oleh pihak Bank penyalur (Himbara/Bank BUMN) itupun masih verfikasi lagi misal apakah punya pinjaman ke Bank atau tidak (BI Checking)
Jadi, mendapatkan SKU TIDAK otomatis pasti mendapat bantuan BPUM..semoga bisa dipahami
Ralat : Tertulis minimal ukuran file 1 MB, yang benar adalah maksimal ukuran file 1 MB
Semangat pagi gaesss...
Yang masih bingung bagaimana cara mendaftar sebagai calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), harap pegangan..hahaha😂..
maksud kami adalah berpegangan pada tata cara pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) secara online yang kami share berikut ini 😊
Jadi, mohon dibaca dengan cermat dan dipahami dengan baik terlebih dahulu ya Ibu, Bapak, dan kakak sekalian..
Kami untuk sementara waktu menghentikan pelayanan pembuatan SKU secara luring/offline/datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dikarenakan minat para pendaftar bantuan sangat besar sehingga membludak dan akhirnya menimbulkan kerumunan orang yang berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona (Covid-19) serta banyak berkas yang belum bisa tertangani.
Tetapi Jangan khawatir, kami membuka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) secara online/daring untuk memfasilitasi pendaftaran usulan calon penerima BPUM..yeaaayyy.. 😍😍
jadi..tunggu apa lagi, segera meluncur...karena tanggal 4 September 2020 pendaftaran usulan calon penerima BPUM akan ditutup..
NB (Nambah Berita) ya gesss :
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember hanya sebagai lembaga pengusul calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dari data yang anda isi melalui pembuatan SKU baik secara online dan offline, akan kami rekap dan usulkan kepada Kementrian Koperasi dan UKM RI sebagai verifikator/validator kelayakan. nantinya setelah lolos verifikasi dan validasi oleh Pusat, anda akan dihubungi oleh pihak Bank penyalur (Himbara/Bank BUMN) itupun masih verfikasi lagi misal apakah punya pinjaman ke Bank atau tidak (BI Checking)
Jadi, mendapatkan SKU TIDAK otomatis pasti mendapat bantuan BPUM..semoga bisa dipahami
Ralat : Tertulis minimal ukuran file 1 MB, yang benar adalah maksimal ukuran file 1 MB
Комментарии