filmov
tv
[FULL] Pengacara Minta KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Показать описание
Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mendatangi Komisi Yudisial (KY) pada hari ini Rabu (12/6/2024). Tujuannya meminta KY memantau sidang praperadilan Pegi di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
"Tujuan kami agar KY memonitor persidangan praperadilan, dan insyaallah tidak lama lagi akan sidang," kata Marwan Iswandi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Dia juga meminta Mahkamah Agung (MA) nengawasi hakim praperadilan agar mencermati perkara yang dihadapi Pegi. Menurut dia, kliennya hanya kambing hitam dalam kasus pembunuhan Vina.
"Jangan mentang-mentang orang lemah dikorbankan jadi kambing hitam, saya tidak ikhlas," katanya.
Dia meyakini kliennya bisa menang praperadilan karena tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina. Menurutnya polisi juga tidak mempunyai barang bukti seperti sidik jari hingga rekaman CCTV saat kejadian.
"Kalau polisi bisa membuktikan ada pisaunya, ada sidik jari, ada CCTV-nya oke, tapi ini kan tidak ada," katanya.
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#PegiSetiawan #KasusVinaCirebon #KY
"Tujuan kami agar KY memonitor persidangan praperadilan, dan insyaallah tidak lama lagi akan sidang," kata Marwan Iswandi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Dia juga meminta Mahkamah Agung (MA) nengawasi hakim praperadilan agar mencermati perkara yang dihadapi Pegi. Menurut dia, kliennya hanya kambing hitam dalam kasus pembunuhan Vina.
"Jangan mentang-mentang orang lemah dikorbankan jadi kambing hitam, saya tidak ikhlas," katanya.
Dia meyakini kliennya bisa menang praperadilan karena tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina. Menurutnya polisi juga tidak mempunyai barang bukti seperti sidik jari hingga rekaman CCTV saat kejadian.
"Kalau polisi bisa membuktikan ada pisaunya, ada sidik jari, ada CCTV-nya oke, tapi ini kan tidak ada," katanya.
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#PegiSetiawan #KasusVinaCirebon #KY
Комментарии