filmov
tv
Kuasa Hukum Liga Akbar Sentil Iptu Rudiana: Somasinya Tak Jelas, Lebih Baik Fokus di Kasus Vina
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, menyebut somasi yang dilayangkan kuasa hukum Iptu Rudiana terhadap kliennya terkait kasus Vina Cirebon, tidak jelas.
Yudia menyarankan agar lebih baik fokus pada perkara utama yang sedang berlangsung.
"Terkait yang disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, yang menyatakan bahwa telah menyomasi, salah satunya yaitu klien kami, Liga Akbar, alhamdulillah sampai saat ini fisik suratnya pun kami belum menerima," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya, Senin (29/7/2024).
Yudia menegaskan, pentingnya memiliki fisik surat somasi untuk mengetahui detail perannya, mengingat ada tiga orang yang disomasi secara terbuka.
"Kenapa kami mengharapkan ada bentuk fisiknya? Karena ini kan ada tiga orang yang disomasi secara terbuka, pasti poin-poinnya atau perannya pun berbeda. Tidak bisa dong disamaratakan," ucapnya.
Ia juga menyarankan agar semua pihak, termasuk kuasa hukum Rudiana, tidak memperkeruh situasi dengan masalah tambahan yang tidak penting.
"Makanya, sampai saat ini somasi tersebut belum kami terima dan mudah-mudahan dari pihak pengacara Iptu Rudiana tidak memperkeruh atau memperpanjang permasalahan ini menjadi sesuatu yang makin tidak jelas," jelas dia.
Menurutnya, lebih baik fokus pada pembuktian terhadap perkara utama kasus Vina Cirebon yang sudah berjalan selama delapan tahun.
"Kenapa dengan pernyataan tersebut dijadikan somasi atau akan dilakukan pelaporan? Padahal alangkah lebih baiknya dan bijaknya, kita harusnya (langkahnya) ke pembuktiannya terhadap perkara yang sudah ada saja," katanya.
Yudia juga menegaskan kesiapan Liga Akbar untuk dikonfrontasi dengan Iptu Rudiana.
"Kemarin juga kami mempertanyakan ke Liga Akbar terkait statemen pengacaranya yang menyomasi, kami tim kuasa hukum telah berkomunikasi dengan Liga Akbar, apakah bersedia dikonfrontir dengan Iptu Rudiana? Liga jawab bersedia dan itu juga sama apa yang disampaikan Liga pada saat memberikan keterangan di Polda Jabar, karena berkaitan dengan Iptu Rudiana dan penyidik yang memeriksa Liga Akbar di tahun 2016 tersebut," ujarnya.
Yudia berharap bahwa konfrontasi ini akan membantu dalam memperjelas permasalahan yang ada.
Meskipun ada kemungkinan pernyataan kedua pihak bisa tetap bertentangan.
"Tapi tidak masalah, yang penting kedua pihak ini bisa dipertemukan, hasilnya akan sesuai atau pun tetap bertentangan, ya ini kah yang menjadi proses hukum, karena semuanya sudah berproses hukum," ucap Yudia.
Sebelumnya, Perhakhi melayangkan somasi terbuka atau teguran terhadap politikus Dedi Mulyadi, dan dua saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto dan Liga Akbar Cahyana.
Somasi itu dilayangkan soal dugaan memberi pernyataan tidak benar dan merugikan Iptu Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eki) di kasus Vina Cirebon.
Tim Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution, menuturkan, tiga orang tersebut tidak melakukan permintaan maaf kepada keluarga kliennya dalam 3x24 jam, maka akan dibawa ke ranah hukum.
Dalam surat somasi terbuka itu, Liga Akbar dianggap menyebarkan pernyataan tidak benar melalui wawancara di acara Rakyat Bersuara program INews TV, yang dipublikasikan melalui channel YouTube Sindo News pada 11 Juni 2024.
Pernyataan Liga Akbar dianggap menyudutkan Iptu Rudiana, yaitu diberi perintah oleh ayah dari Eki untuk memberi pernyataan. (*)
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Editor Video: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Uploader : Fitriana SekarAyu
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, menyebut somasi yang dilayangkan kuasa hukum Iptu Rudiana terhadap kliennya terkait kasus Vina Cirebon, tidak jelas.
Yudia menyarankan agar lebih baik fokus pada perkara utama yang sedang berlangsung.
"Terkait yang disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, yang menyatakan bahwa telah menyomasi, salah satunya yaitu klien kami, Liga Akbar, alhamdulillah sampai saat ini fisik suratnya pun kami belum menerima," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya, Senin (29/7/2024).
Yudia menegaskan, pentingnya memiliki fisik surat somasi untuk mengetahui detail perannya, mengingat ada tiga orang yang disomasi secara terbuka.
"Kenapa kami mengharapkan ada bentuk fisiknya? Karena ini kan ada tiga orang yang disomasi secara terbuka, pasti poin-poinnya atau perannya pun berbeda. Tidak bisa dong disamaratakan," ucapnya.
Ia juga menyarankan agar semua pihak, termasuk kuasa hukum Rudiana, tidak memperkeruh situasi dengan masalah tambahan yang tidak penting.
"Makanya, sampai saat ini somasi tersebut belum kami terima dan mudah-mudahan dari pihak pengacara Iptu Rudiana tidak memperkeruh atau memperpanjang permasalahan ini menjadi sesuatu yang makin tidak jelas," jelas dia.
Menurutnya, lebih baik fokus pada pembuktian terhadap perkara utama kasus Vina Cirebon yang sudah berjalan selama delapan tahun.
"Kenapa dengan pernyataan tersebut dijadikan somasi atau akan dilakukan pelaporan? Padahal alangkah lebih baiknya dan bijaknya, kita harusnya (langkahnya) ke pembuktiannya terhadap perkara yang sudah ada saja," katanya.
Yudia juga menegaskan kesiapan Liga Akbar untuk dikonfrontasi dengan Iptu Rudiana.
"Kemarin juga kami mempertanyakan ke Liga Akbar terkait statemen pengacaranya yang menyomasi, kami tim kuasa hukum telah berkomunikasi dengan Liga Akbar, apakah bersedia dikonfrontir dengan Iptu Rudiana? Liga jawab bersedia dan itu juga sama apa yang disampaikan Liga pada saat memberikan keterangan di Polda Jabar, karena berkaitan dengan Iptu Rudiana dan penyidik yang memeriksa Liga Akbar di tahun 2016 tersebut," ujarnya.
Yudia berharap bahwa konfrontasi ini akan membantu dalam memperjelas permasalahan yang ada.
Meskipun ada kemungkinan pernyataan kedua pihak bisa tetap bertentangan.
"Tapi tidak masalah, yang penting kedua pihak ini bisa dipertemukan, hasilnya akan sesuai atau pun tetap bertentangan, ya ini kah yang menjadi proses hukum, karena semuanya sudah berproses hukum," ucap Yudia.
Sebelumnya, Perhakhi melayangkan somasi terbuka atau teguran terhadap politikus Dedi Mulyadi, dan dua saksi kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto dan Liga Akbar Cahyana.
Somasi itu dilayangkan soal dugaan memberi pernyataan tidak benar dan merugikan Iptu Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eki) di kasus Vina Cirebon.
Tim Perhakhi, Pitra Romadoni Nasution, menuturkan, tiga orang tersebut tidak melakukan permintaan maaf kepada keluarga kliennya dalam 3x24 jam, maka akan dibawa ke ranah hukum.
Dalam surat somasi terbuka itu, Liga Akbar dianggap menyebarkan pernyataan tidak benar melalui wawancara di acara Rakyat Bersuara program INews TV, yang dipublikasikan melalui channel YouTube Sindo News pada 11 Juni 2024.
Pernyataan Liga Akbar dianggap menyudutkan Iptu Rudiana, yaitu diberi perintah oleh ayah dari Eki untuk memberi pernyataan. (*)
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Editor Video: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Uploader : Fitriana SekarAyu