Kebohongan Aep Saksi Kunci yang Lihat Vina dan Eki Dilempari Batu Terbongkar, Dibantah Keras Warga

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kebohongan Aep atas kasus Vina Cirebon mulai terbongkar.

Aep mengaku melihat saat para pelaku melempari batu dan mengejar Eky dan Vina.

Namun ada kejanggalan dalam kesaksian Aep.

Aep bercerita malam pukul 21.30 WIB ia keluar untuk membeli rokok di samping SMP 11 Cirebon.

"Saya lagi beli rokok, jajanan di warung samping SMP 11," kata Aep saat diwawancara Dedi Mulyadi.

Saat di warung, Aep mengaku melihat motor Eky dan Vina.

Ia mengatakan ketika itu kelompok pemuda yang kini jadi terpidana kemudian melempari Eky dan Vina.

"Ada motor korban lewat, terus dilemparin batu dia langsung kabur terus dikejar sama anak muda yang biasa nongkrong di situ," kata Aep.

Melihat kejadian itu Aep mengaku langsung pulang.

"Saya juga takut, saya pulang lagi. Yang ngejar motor 4 boncengan. Saya takut, saya pulang," katanya.

Namun pada kenyataannya, warung yang ada di kawasan tersebut hanya ada di dalam gang dan di seberang SMP 11 Cirebon.

"Udah jualan tapi gak tahu apa-apa," kata ibu pemilik warung.

Warung tersebut tutup pukul 00.00 WIB.

Fakta Sebenarnya

Pemilik warung justru tidak melihat adanya kejar-kejaran motor seperti yang digambarkan Aep.

"Tapi waktu itu jam 9 jam 10 gak ada orang. Gak ada orang lewat banyak gitu gak ada," kata pemilik warung.

Seorang warga, Fery bahkan sangat meragukan kesaksian Aep.

Menurutnya jarak pandang dari warung ke lokasi nongkrong sangatlah jauh.

Jarak antara warung dengan tempat nongkrong para pelaku sangat jauh.

"Darimana dia (Aep) bisa melihat Pegi dan temannya melempari korban," kata Fery.

Diingatkan kembali Eky dan Vina tewas di Desa Kepompingan, Talu, Kabupaten Cirebon pada Sabtu 26 Agustus 2016 silam.

Dalam isi dakwaan, Eky dan Vina melintas menggunakan jaket geng motor.

Mereka diadang 11 pelaku kemudian dilempari batu.

Sampai kemudian, pelaku mengejar Eky yang membonceng Vina.

Ketika di Jembatan Talu, pelaku menghantam Eky menggunakan kayu sampai terjatuh.

Mereka kemudian dibawa ke lahan kosong belakang showroom.

Di sana Eky dan Vina dianiaya sampai meninggal dunia.

Selang beberapa hari Aep melaporkan kejadian ini pada ayah Eky, Rudiana.

Atas laporan itu Rudiana bersama 4 anggota Sat Narkoba menangkap 8 pelaku.

Akibatnya Aep sampai diincar oleh salah satu pelaku, Rifaldi alias Ucil.

"Kalau mau nganu orang sih urusin aja yang kemarin jadi saksinya kita malah kita ngoceh sama bawa-bawa anak geng motor," tulis akun Ucil.

6 Jaksa Disiapkan

Sementara itu, sebanyak 6 jaksa penuntut umum (JPU) sudah disiapkan untuk menuntut Pegi Setiawan dalam perkara pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong dan sejumlah saksi-saksi.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya, mengatakan enam jaksa ini nantinya akan mengawal persidangan Pegi.

"Dari Kejati Jabar ada enam orang (Jaksa) untuk satu tersangka PS," ujar Nur saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).

Menurut Nur, berkas perkara Pegi masih dilengkapi oleh Polda Jabar.

Namun, pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

"Penyidik telah mengirimkan SPDP atas nama tersangka PS dengan sangkaan pasal 80 (1)(3) Jo pasal 81 ayat (1) Uu no 35 tahun 2014 dan atau pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP diterima Kejati Jabar sejak 22 Mei 2024," katanya.

Sebelumnya, dalam perkara ini Polisi telah menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka baru dalam kasus Vina Cirebon 2016.

Pegi diketahui sudah buron selama delapan tahun dan baru diringkus pada Selasa 21 Mei 2024 di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Tangkap siAep biar gantikan pegi dipenjara pasti NETIZEN banyak yg setuju nich

evaromadloniah
Автор

Kalou terbukti AEP memberi keterangan kesaksian palsu, WAJIB! PROSES HUKUM

Kampleng
Автор

Wajib pidana. Kesaksian palsu. Terlebih sampai membuat orang tak bersalah masuk penjara dan disiksa.

madanursastrop
Автор

Iya arahnya polisi memang sengaja memaksakan, sehatkah penegak hukum kita memaksakan orang tidak bersalah untuk mengakuinya. Jawabannya : jelas tidak sehat

gkewqzp
Автор

Aep kmu siap siap d proses secara hukum..

R.Nazarest
Автор

Kejam kamu Aep, karena dendam dipermalukan atas kesalahanmu sendiri, tega kamu jeblosin banyak orang yg udah grebeg kamu. Pak pol memberikan kesaksian palsu ada pasalnya. Mohon si Aep unt diproses

DodiadiWijaya
Автор

padahal lu yg salah bawa cewek malem2 trs lu di grebek sama warga, malah orang yg grebek lu yg di tangkep wkwkwk kocak lu AEP aka PEA 🤣

Ahanghie
Автор

Ayo dihipnotis aep biar terbungkar semua jg cpt tertangkap pelakunya dihipnotis udah ngk bisa ngelak lagi bilang a hasilnya juga a ngk bisa jadi hijau

melindawati
Автор

Kami bagian Rakyat mendukung si Aep saksi dadakan ini di periksa lagi tentang siapa dia dan apa tujuannya. Yakin Aep ini pendusta, jangan2 dia dibayar.

ust.a.hn
Автор

KESAKSIAN PALSU BISA DI PIDANA, TANGKAP SI AEP ITU.
CERITA / KESAKSIAN. SI. AEP DIBUATKAN OLEH POLISI. UNTUK DIBACA DAN DIHAFALKAN.
MOSOK MALAM HARI SI AEP BISA MENEBAK WARNA MOTOR DENGAN GAMBLANG

agoesriwayantosariban
Автор

Si aep harus ditangkap.. Diperiksa.. Curiga ngadi2..

yandiardianto
Автор

polisi harusnya bawa aja aep ke lokasi suruh ceritain posisinya dimana, dan warung yang tempat dia beli roko dimana....karena kalau gw yakin kalau si aep itu cuma mengarang cerita, sesuai bantahan warga sekitar fery...

ediwahyudi
Автор

Temukan saja sama Unyiel benarkah Aep di lokasi tersebut.

Hariyanto-zv
Автор

Bisa lo salah satu diantara pelaku, , , hati2 lo saksi bisa kena sangsi hukuman klau g benar fakta

maulanaalqaro
Автор

Aep siap2 lah kau karena saksi palsumu orang2 yg bersalah jd korban dgn kesaksian palsumu, berikut yg nankap dan yg menjadikan tersangka

liamulia
Автор

Saksi yg kata Pengacara Terpidana, tidak pernah dihadirkan dan di sumpah di persidamgan ..ya aneh saja

perkututjavalovers
Автор

Ayo pa polisi harus gerak cepat tangkap aef, jangan sampe kabur,

rahmayani
Автор

Bangkai kalo sudah busuk bakal kecium baunya

leeserretD.mercier
Автор

Aep wajib di adili.memalsukan kesaksiannya

Slamet-oxfe
Автор

Ada video pengacara saka kerasukan.lucu bgt liat nya
Keliatan bgt dibuat2..buahahaa

GURUNDAZUMA-qqzc