Buntut Isu Transaksi Rp 300 T, Menkeu Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Detailnya!

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklarifikasi dugaan transaksi janggal 300 triliun rupiah di Kementerian Keuangan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut transaksi itu bukan korupsi yang dilakukan pegawai Kemenkeu, melainkan kasus perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan PPATK ke Kemenkeu.

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh juga menegaskan 300 triliiun rupiah yang sebelumnya dikemukakan Menko Polhukam Mahfud MD bukan hasil tindak pidana pencucian uang pegawai Kemenkeu.

Namun Awan menegaskan komitmennya untuk tetap melakukan bersih-bersih di Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mendapat informasi detail soal transaksi mencurigakan 300 triliun rupiah.

Sri Mulyani meminta PPATK menyampaikan ke publik soal rincian transaksi mencurigakan itu.

Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa informasi mengenai transaksi 300 triliun rupiah bukan tindak pidana korupsi melainkan tindak pidana pencucian uang.

Polemik ini mencuat setelah Mahfud MD mengaku mendapat laporan PPATK soal transaksi 300 triliun rupiah yang yang berasal dari sekitar 460 orang pegawai Kemenkeu dari 2009-2023.

Sahabat Kompas TV Balikpapan! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Balikpapan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kau yang mulai kau yang mengakhiri !!.parodi pejabat pemerintahan !!

erwinsamsudin
Автор

Alah... dagelan mneh... dunia panggung sandiwara...

ismurtantohadi
Автор

Ko bisa mencla mencle begini .? karena korup berjamaah

imasmasamah
Автор

Biasalah sesama pejabat saling melindungi rezim biadab

imanuljabal
Автор

Kampas tv ? Beritas relise terus belum pernah lihat berita kajian kalau dalam sebuah kasus. Conrohnya sambo kemaren. Nah yang ini lagi 300T

rustamhr