filmov
tv
Dua Rumah di Citraland 'Amblas'
Показать описание
Pengembang Akui Itu Tanah Timbunan
WARTA LENSA INDONESIA (Bandarlampung, 26/01/2021)
Dua rumah di Perumahan Citraland, Jalan Raden Imba Kusuma, Sumur Putri, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, amblas dan rata dengan tanah. Kejadian Selasa pagi tersebut menjadi tranding di media sosial dan secara langsung ditinjau oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bandarlampung dan Ketua Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.
Usai melihat secara langsung kedua rumah mewah milik Ciputra group di blok Davinci, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Syahrudin Putera, mengakui sudah diperintahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk meninjau lokasi tersebut.
"Mungkin Pak Gubernur sudah melihat potensi terjadinya hal yang tak diinginkan," kata Syahrudin Putera.
Menindaklanjuti kunjungan itu, pada Senin (25/1/2021), dia bersama jajaran kembali datang ke lokasi didampingi GM PT Citraland dan manager teknik. Hasil kunjungan itu menghasilkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kajian berbagai ketidaktaatan yang ditemukan pihaknya di Citraland.
"Walaupun dokumen amdal-nya dikeluarkan Pemkot Bandar Lampung, namun kalau sudah musibah tak bisa lagi dipilah-pilahkan kewenangan Bandar Lampung atau tidak. Keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi," kata Syahrudin.
Dia mengatakan pihaknya telah memeriksa berbagai dokumen dan mendapat komitmen dari PT Asenda Bangun Persada selaku pelaksana proyek untuk membenahi beberapa temuan. "Kita juga ingin koordinasi dengan teman-teman Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Dengan kejadian ini kita akan lakukan evaluasi, apakah distop dulu untuk recovery," kata dia.
Sementara itu, pengembang Perumahan Citraland Lampung mengakui lokasi longsor merupakan tanah timbunan. Hal itu disampaikan Heri Gunawan, salah satu staf Perumahan Citraland Lampung saat meninjau lokasi longsor.
"Daerah sini (lokasi longsor. red), ujung jalannya hasil timbunan," ujar Heri.
Namun, dia mengatakan kejadian tersebut merupakan suatu musibah.
"Ini bisa kita bilang musibah. Tetapi, prinsipnya kita bertanggungjawab untuk rumah yang mengalami longsor," sebutnya.
Meski demikian, dia menerangkan Perumahan Citraland Lampung telah memperhitungkan kontur tanah yang mengalami longsor tersebut.
"Antisipasi dari awal, kita sudah perhitungkan kontur tanah disini. Namun karena terjadi longsor seperti ini maka kita akan mengembalikan lokasi ini seperti semula," terangnya.
(wali-1)
WARTA LENSA INDONESIA (Bandarlampung, 26/01/2021)
Dua rumah di Perumahan Citraland, Jalan Raden Imba Kusuma, Sumur Putri, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, amblas dan rata dengan tanah. Kejadian Selasa pagi tersebut menjadi tranding di media sosial dan secara langsung ditinjau oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bandarlampung dan Ketua Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.
Usai melihat secara langsung kedua rumah mewah milik Ciputra group di blok Davinci, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Syahrudin Putera, mengakui sudah diperintahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk meninjau lokasi tersebut.
"Mungkin Pak Gubernur sudah melihat potensi terjadinya hal yang tak diinginkan," kata Syahrudin Putera.
Menindaklanjuti kunjungan itu, pada Senin (25/1/2021), dia bersama jajaran kembali datang ke lokasi didampingi GM PT Citraland dan manager teknik. Hasil kunjungan itu menghasilkan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kajian berbagai ketidaktaatan yang ditemukan pihaknya di Citraland.
"Walaupun dokumen amdal-nya dikeluarkan Pemkot Bandar Lampung, namun kalau sudah musibah tak bisa lagi dipilah-pilahkan kewenangan Bandar Lampung atau tidak. Keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi," kata Syahrudin.
Dia mengatakan pihaknya telah memeriksa berbagai dokumen dan mendapat komitmen dari PT Asenda Bangun Persada selaku pelaksana proyek untuk membenahi beberapa temuan. "Kita juga ingin koordinasi dengan teman-teman Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Dengan kejadian ini kita akan lakukan evaluasi, apakah distop dulu untuk recovery," kata dia.
Sementara itu, pengembang Perumahan Citraland Lampung mengakui lokasi longsor merupakan tanah timbunan. Hal itu disampaikan Heri Gunawan, salah satu staf Perumahan Citraland Lampung saat meninjau lokasi longsor.
"Daerah sini (lokasi longsor. red), ujung jalannya hasil timbunan," ujar Heri.
Namun, dia mengatakan kejadian tersebut merupakan suatu musibah.
"Ini bisa kita bilang musibah. Tetapi, prinsipnya kita bertanggungjawab untuk rumah yang mengalami longsor," sebutnya.
Meski demikian, dia menerangkan Perumahan Citraland Lampung telah memperhitungkan kontur tanah yang mengalami longsor tersebut.
"Antisipasi dari awal, kita sudah perhitungkan kontur tanah disini. Namun karena terjadi longsor seperti ini maka kita akan mengembalikan lokasi ini seperti semula," terangnya.
(wali-1)