filmov
tv
Bantah Memori PK Saka, JPU: Foto Vina & Eky Bukan Bukti Baru | Kabar Petang tvOne
Показать описание
Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal kembali digelar di PN Cirebon. Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pihak termohon memberikan tanggapan atas memori PK yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rizqa Yunia bersama dengan dua hakim anggota yakni Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari. Sidang berlangsung di ruang sidang Cakra, PN Cirebon, Jumat (26/7).
Ada sejumlah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir dalam persidangan sebagai pihak termohon. Dalam sidang tersebut, JPU pun memberikan tanggapannya terhadap sejumlah novum yang disampaikan kuasa hukum Saka Tatal pada sidang sebelumnya.
#kasusvina #vinacirebon #vinasebelum7hari #sakatatal #vinagengmotor #vina #pegisetiawan #sidangpk
KARPET01
GUS01
AML01
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Комментарии