filmov
tv
Duh, Warga Kebumen Ditipu Calon Suami Saat Mudik, Perhiasan dan Uang Rp 20 Juta Raib
Показать описание
Seorang perempuan berinisial YN (48) mengaku telah ditipu oleh calon suaminya yang bernama Nur Hasanudin. Diketahui korban telah mengenal pelaku selama tiga bulan dan berencana melangsungkan pernikahan di kampung halamannya, yakni di Kebumen, Jawa Tengah.
Adik YN, UM (30) mengatakan peristiwa ini terjadi di mal Central Park, Jakarta Barat (Jakbar).
UM mengungkapkan, korban telah mengenal pelaku selama tiga bulan dan berencana melangsungkan pernikahan di kampung halamannya, yakni di Kebumen, Jawa Tengah.
Sebelum mudik ke Kebumen, keduanya mampir ke Central Park untuk membeli pakaian pernikahan. UM menyampaikan, sang kakak awalnya ingin mengambil tas miliknya yang berada di mobil pelaku. Tetapi, pelaku melarang YN membawanya.
YN yang semula menyangka Nur Hasanudin akan menuju ke area parkir justru melihat mobil itu melaju ke pintu keluar bersama barang-barang berharga miliknya yang ditaruh di dalam mobil itu.
Tas itu berisi perhiasan 20 gram, hp, uang THR Rp 4 juta. Selain itu di dalam mobil tersebut juga terdapat baju milik korban sebanyak 3 koper.
UM memperkirakan sang kakak mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.
Sebelumnya, korban tak menaruh rasa curiga kepada Nur Hasanudin. Setiap kali YN meminta identitasnya, pelaku berdalih KTP miliknya digunakan untuk persyaratan pernikahan.
Atas peristiwa yang menimpanya, YN lantas melapor ke kantor polisi.
Adik YN, UM (30) mengatakan peristiwa ini terjadi di mal Central Park, Jakarta Barat (Jakbar).
UM mengungkapkan, korban telah mengenal pelaku selama tiga bulan dan berencana melangsungkan pernikahan di kampung halamannya, yakni di Kebumen, Jawa Tengah.
Sebelum mudik ke Kebumen, keduanya mampir ke Central Park untuk membeli pakaian pernikahan. UM menyampaikan, sang kakak awalnya ingin mengambil tas miliknya yang berada di mobil pelaku. Tetapi, pelaku melarang YN membawanya.
YN yang semula menyangka Nur Hasanudin akan menuju ke area parkir justru melihat mobil itu melaju ke pintu keluar bersama barang-barang berharga miliknya yang ditaruh di dalam mobil itu.
Tas itu berisi perhiasan 20 gram, hp, uang THR Rp 4 juta. Selain itu di dalam mobil tersebut juga terdapat baju milik korban sebanyak 3 koper.
UM memperkirakan sang kakak mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.
Sebelumnya, korban tak menaruh rasa curiga kepada Nur Hasanudin. Setiap kali YN meminta identitasnya, pelaku berdalih KTP miliknya digunakan untuk persyaratan pernikahan.
Atas peristiwa yang menimpanya, YN lantas melapor ke kantor polisi.
Комментарии