Polisi Sebut Hanya Ada 1 DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Keluarga Vina Kaget, Kuasa Hukum Lapor Hotman

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jawa Barat menghapus dua nama pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, yakni Dani dan Andi, dari daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil penyidikan, polisi mengungkapkan fakta bahwa nama Dani dan Andi sebenarnya tidak pernah ada.

Sehingga, menurut polisi, tersangka atau DPO bukan tiga, melainkan hanya satu orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.

"Jadi ada hal yang membuat kami kecewa, kenapa Polda menyatakan dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif," kata kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, Minggu (26/5/2024).

Penghapusan dua nama yang disebut fiktif itu membuat pihak keluarga curiga adanya ketidakjujuran dalam persidangan kasus ini.

Editor: Erik S

Host: Tarisa Asmarani
VP: Yohanes Anton

#vina #pegi #cirebon
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

seharusnya dua nama harus disampaikan ke jaksa dan pengadilan sampai jadi buron berarti ada indikasi.

katbyafir
Автор

Siapa dibalik sekenario itu, pasti org yg berpengaruh

SLAMETTRIYONO-ho
Автор

Paling disuruh tahan dlu sampe film nya laku banget.. Masalah salah tangkap bisa di lepas setelah itu..
Dibikin heboh dibimin netizen geram biar tambah penasaran sama filmnya

YohanaKristya