filmov
tv
[FULL] Truf Kasus Vina, Susno: 8 Terpidana Tak Didampingi Kuasa Hukum, Harus Bebas, bas! | NTV PRIME
Показать описание
Sidang pertama peninjauan kembali (PK) keenam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon digelar di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB, Rabu, 4 September 2024. Fakta baru ditemukan oleh beberapa ahli, salah satunya oleh Kabareskrim 2008-2009 Susno Duadji.
Susno mendapatkan novum terbaru, bahwa Rudiana ikut menganiaya para terpidana. Dengan begitu, menurutnya Rudiana pantas dipidana, sebab menyalahgunakan kode etik kepolisian. Bagaimana menurut kamu?
BKSNTV
Dan follow akun media sosial Nusantara TV untuk mendapatkan beragam informasi terkini:
Комментарии