Forum Konsultasi Publik: Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023

preview_player
Показать описание

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Maria M Sarong
Saya sdh mengusulkan pak ke LPMP Mataram periode April 2023 tapi sampai sekarang blm ada jawabannya

mariasarong-pydj
Автор

Ijin bertanya saya adalah pustakawan di Balai Besar Pengujuan Standar Instrumen kehutanan salah satu UPT Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan di Yogyakarta. Saat ini saya belum punya PAK integrasi. PAK terakhir saya di terbitkan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Yogyakarta. Untuk mengajukan PAK integrasi saya harus kemana?

endangdwilestariningsih
Автор

Ijin tanya....sy dulu cpns fungsional nutrisionis di puskesmas...pendidikan d3..trus 2014 pindah ke dinas kesehatan sdh bukan JF lagi tapi pelaksana..pangkat sdh 3c...skrg mutasi ke dinas p2kbp3a sebagai pelaksana...apakah sy bisa kembali menduduki JF nutrisionis di dinas p2kbp3a mengingat banyak kegiatan nutrisionis yg dilakukan di t4 baru ini..kalo bisa gimana caranya.tlg direspon.makasih.

ketutjsichanell
Автор

Mau bertanya nih, terkait mutasi antar instansi.. lsg saja..
Mutasi tidak bisa di laksanakan kalau belum 10 tahun.., bisa bertugas di tempat yg di tuju tetapi bukan mutasi melainkan penugasan dengan sistem pembayaran kerja (gaji) dibebankan di instansi induk.. pertanyaannya.., jika pindah dari instansi induk yang tidak menerapkan sistem bayar berdasarkan kinerja (gaji pokok doang) KE instansi lain yg menerapkan sistem kinerja, dan kita harus mengikuti sistem tersebut untuk sebagai bahan dasar evaluasi penugasan dan dibayar tanpa Tukin (karena instansi induk gak ada TPP/Tukin), itu gimana solusinya?? Sebelum buat keputusan, ada perhitungan kearah sini gak?

Coba tolong dijelaskan.., terimakasih

yarpp
Автор

21:07 apakah berlaku jika pegawai dari fungsional umum tmt III c per april 2021 pada akhir desember 2022 diangkat mennjadi fungsional ahli muda dengan angka kredit 0, kapankah dia bisa naik pangkat ke III d, apakah SKP tahun 2022 bisa di hitung menjadi angka kreditnya?

dathar
Автор

Hari ini ada pertemuan kepala BKD se Indonrsia di Jakarta. Live streaming nya ndak ada

fotodekacom
Автор

Mohon penjelasannya Seorang Guru Muda Kenaikan Pangkat TMT 01-04-2021 (dengan periode PAK sebelumnya sampai dengan 01-12-2020), berdasarkan Perka BKN Nomor 03 Tahun 2023 berlaku mulai tahun 2023, untuk periode PAK yang belum dihitung (tahun 2022) bagaimana mengintegrasikannya ?

SMKNegeriWatulimoPelayaran
Автор

Ijin bertanya
Saya usul pak periode April ke 4c sampai skrg blm ada jawabannya
Mhn jawabannya

mariasarong-pydj
Автор

Dengan sistim SKP iniApakah ada penilaian Angka kredit untuk 6 bulan, karena pada waktu penilaian dengan Kridit poin berlaku dua kali dalam setahun, tks

melysahar
Автор

mohon ijin, bertanya, saya jabfung melalui mekanisme penyataraan Ahli muda pengendali dampak lingkungan dgn diberi angka kredit pada saat pelantikan pada tanggal 31 Des 2021 sebesar 300 AK. gol ruang kami pada saat dilantik itu sudah IV a sudah berjalan 6 tahun. kami sudah mengikuti penjelasan dari namsum di menit 38 yang menyatakan salah satu syaratnya adalah harus ada formasi.. nah pertanyaan saya yang harus membuat formasi itu siapa?.. kami di Dinas LH suatu kota.. yang membuat formasi itu haruskah kami DLH ato Bagian Organisasi ato Badan Kepegawaian ato siapa??..
sementara di tempat kami sudah pernah dibuat Anjab/ABK yang tujuannya ebuat peta jabatan pada tahun 2019 tetapi itu untuk memberi ruang bagi temen - temen yang inpassing ke jabatan fungsional BUKAN untuk kami yang dari mekanisme Penyetaraan tahun 2021.. mohon saran dan masukan bgmn solusinya??🙏🙏

attarmuhammad
Автор

Pada PER BKN NOMOR 11 TH 2022 pengangkatan pertama diberikan AK NOL..sdg kan pada Per BKN nomor 3 th 2023 ini sdh dihitung AK berdasarkan predikat penilaian SKP.. permasalahannya ada PNS formasi CPNS 2019 yg belum diangkat dlm jabatan fungsional nya dan akan diangkat pd bulan ini karena YBS tidak bisa naik pangkat secara reguler periode April 2023.. bagaimana penilaian AK PNS tsb? Mohon penjelasannya 🙏🙏

mitarosandi
Автор

Izin bertanya, apakah saat mendaftar CPNS bisa menggunakan SKL? dikarenakan ijaza baru keluar 2 bulan lgi. Terima kasih

intansyukur
Автор

Menyoroti isu bagaimana nasib dengan Staf Pelaksana yang Belum jadi JF Pasca Permenpan RB No 1 Tahun 2023 dan perka BKN No.3 Tahun 2023? padahal banyak sekali jabatan pelaksana yang sudah golongannya sudah tinggi seperti III/d atau IV/a..mengapa tidak bisa lewat ujikompetensi saja penyesuaian JF nya sehingga sesuai dengan pangkat/golongan..Pdhl para JP pun banyak pasti yang berkinerja selama ini...kalau paska Permenpan RB No 1 Tahun 2023 harus dari jenjang pertama...bagaimana pak/bu? apakah ada pengkajian ulang terkait isu ini?

medihaerullah
Автор

Ijin bertanya bagaimana tentang peraturan di KL yg masih digunakan utk pemotongan tunkin setelah terbitnya permenpan no 1 th 2023 yg didlmnya sdh tdk ada lg pembuatan dupak angka kredit?

keboanabraang
Автор

mohon ijin bertanya Bpk/ibu narsum... setelah mencermati peraturan bkn no 3 thn 2023, saya tidak menemukan mekanismenya atau tata cara pengusulan naik pangkat/jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.... yg kami cermati hanya menemukan tata cara penghitungan AK dari konvensional ke integrasinya saja.... untuk itu kami masih merasa abu² tentang mekanismenya.
pertanyaan kami:
1. adakah juknis mekanisme pengusulan naik pangkat/jabatan
2. Siapakah yg harus mengusulkan kenaikan itu, yang bersangkutan atau atasan langsung yg mengusulkan... terima kasih...

irawannr
Автор

perka BKN membolehkan naik pangkat 1x apabila belum ada formasi jenjang yg dituju, asal udah ukom, tapi syarat ikut ukom harus ada formasi jenjang yg dituju, jd ttep aja ujungnya gabisa 1x naik pangkat selam belum ada formasi jenjang jabatan yang dituju.

ekosarwoko
Автор

Min mau nanya, saya jabatan fungsional, tetapi tugas dan fungsi saya sebagai jabatan fungsional berbeda dengan jabatan di satker saya sekarang bagaimana yah, kebetulan saya sudah satu tahun di mutasi tugas2nya berbeda dengan jabatan saya? mohon pencerahannyaTerimakasih 🙏

ahmadfahmi
Автор

Assalamu'alaikum wr wb...maaf min mau nanyak : bagaimana kalo P1 dinas ikut daftar P3K kemenag apa P1nya itu batal ? Mohon jawabannya min

marjannajmi
Автор

usul konten mengenai mutasi antar instansi nih.. BKN makin eksis dan jaya. terimakasih

widyayantoadinugroho
Автор

semoga ada ujikom perpindahan jabatan JF penilik dalam waktu dekat

andezal