Korupsi SPAM Bandar Lampung, Kejati Tetapkan 5 Tersangka

preview_player
Показать описание
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaaan Tinggi Lampung menetapkan 5 orang tersangka atas kasus korupsi anggaran proyek pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa tahun anggaran 2019 di PDAM Way Rilau Bandar Lampung dengan total kerugian negara mencapai Rp19 miliar.


Keempat tersangka yakni SP, S, AH dan SR sudah dilakukan penahanan di Rutan Way Hui Bandar Lampung. Sementara DS yang diduga menjadi pemilik pekerjaan tidak hadir dalam memenuhi panggilan.

M Amin selaku asisten tindak pidana khusus Kejati Lampung menyampaikan terungkapnya kasus ini lantaran dalam proses pemeriksaan sejak April 2024 kemarin ditemukan indikasi pengkondisian pemenang tender, manipulasi dokumen penawaran serta pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Selain melakukan penahanan terhadap tersangka, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengetahui ada tidaknya tersangka lain dalam kasus ini.

#korupsi #spam #5tersangka

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Saya ini binggung mau lapor kemana pdam di lampung pesawaran gedong tataan kok idupnya seminggu mati seminggu kemudian mati malah 10hari lebi mati

Gariskerasfish
Автор

Negeri yang di Miskin kan Oleh Para Koruptor nya

sittiaminah