filmov
tv
HOT TOPIC: Mahfud MD Minta Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polisi, FPI Anggap Pemerintah Tak Adil

Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta penyelenggaraan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan berbuntut panjang.
Setelah beberapa pejabat di lingkungan Kepolisian dicopot serta dimutasi, terakhir direktur Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor dilaporkan ke polisi.
Peristiwa ini menambah daftar kasus akibat kerumunan pasca-kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu ke tanah air.
Akibat kerumunan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Setelahnya, polisi kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan pihak Bandara Soekarno-Hatta.
Kini setidaknya sudah lebih dari 15 orang yang telah dimintai klarifikasi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.
Sebanyak 7 pejabat di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta juga diperiksa oleh inspektorat.
Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih kemudian dijatuhi sanksi pencopotan.
Kerumunan Massa Rizieq Menimbulkan Klaster
Acara-acara yang digelar Rizieq dan simpatisannya disebut memunculkan klaster Covid-19 baru.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menyebutkan adanya klaster Covid-19 di kawasan Petamburan.
Fadil juga menyebutkan adanya klaster penyebaran Covid-19 juga terjadi di Bandara Soekarno Hatta dan juga klaster Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
"Kami akan pastikan masyarakat yang terkonfirmasi positif bisa dilakukan 'tracing' kontak erat untuk memutus penyebaran dan memastikan mereka dapat perawatan memadai," kata dia, Minggu (22/11/2020).
Sementara Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan, kasus di Kecamatan Tanah Abang meningkat setelah dilakukan pelacakan kontak (tracing) di wilayah tersebut.
"Setelah empat hari kita lakukan tracing langsung terlihat adanya penambahan kasus Covid-19," kata Erizon Senin (23/11/2020).
Erizon mengatakan, pelacakan kontak ini dilakukan setelah beberapa kali terjadi kerumunan massa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di wilayah itu.
Kerumunan Rizieq Penuhi Unsur Tindak Pidana
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pelanggaran itu disebabkan kerumunan massa di acara yang berlangsung di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Polisi melakukan serangkaian penyelidikan panjang dengan memeriksa sejumlah barang bukti dan saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara guna membuat terang kasus tersebut.
"Gelar perkara kalau tidak salah tadi pagi sudah dilakukan dan sudah selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Berdasar pada hasil gelar perkara kasus itu, kata Yusri, kerumunan tersebut telah memenuhi unsur yang melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Memang betul setelah hasil gelar perkara memenuhi unsur-unsur persangkaan pasal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," katanya.
Namun, Yusri tak ingin berbicara lebih jauh mengenai apakah penyelenggara acara dalam hal ini Rizieq akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus Naik ke Penyidikan
Polisi yang menemukan adanya unsur tindak pidana dari hasil gelar perkara menaikkan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu ke tahap penyidikan.
"Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk (kasusnya) dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, saat ini penyidik sedang mencari petunjuk lain berupa bukti-bukti, seperti surat yang berkaitan acara Rizieq hingga menimbulkan kerumunan massa.
"Sekarang ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat. Ini akan dikumpulkan untuk tindak lanjut perkembangan apa yang akan dilakukan oleh penyidik. Kita tunggu saja," tutup Yusri.
Setelah beberapa pejabat di lingkungan Kepolisian dicopot serta dimutasi, terakhir direktur Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor dilaporkan ke polisi.
Peristiwa ini menambah daftar kasus akibat kerumunan pasca-kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu ke tanah air.
Akibat kerumunan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Setelahnya, polisi kembali melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan pihak Bandara Soekarno-Hatta.
Kini setidaknya sudah lebih dari 15 orang yang telah dimintai klarifikasi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan itu.
Sebanyak 7 pejabat di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta juga diperiksa oleh inspektorat.
Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih kemudian dijatuhi sanksi pencopotan.
Kerumunan Massa Rizieq Menimbulkan Klaster
Acara-acara yang digelar Rizieq dan simpatisannya disebut memunculkan klaster Covid-19 baru.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran menyebutkan adanya klaster Covid-19 di kawasan Petamburan.
Fadil juga menyebutkan adanya klaster penyebaran Covid-19 juga terjadi di Bandara Soekarno Hatta dan juga klaster Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.
"Kami akan pastikan masyarakat yang terkonfirmasi positif bisa dilakukan 'tracing' kontak erat untuk memutus penyebaran dan memastikan mereka dapat perawatan memadai," kata dia, Minggu (22/11/2020).
Sementara Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari mengatakan, kasus di Kecamatan Tanah Abang meningkat setelah dilakukan pelacakan kontak (tracing) di wilayah tersebut.
"Setelah empat hari kita lakukan tracing langsung terlihat adanya penambahan kasus Covid-19," kata Erizon Senin (23/11/2020).
Erizon mengatakan, pelacakan kontak ini dilakukan setelah beberapa kali terjadi kerumunan massa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di wilayah itu.
Kerumunan Rizieq Penuhi Unsur Tindak Pidana
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pelanggaran itu disebabkan kerumunan massa di acara yang berlangsung di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Polisi melakukan serangkaian penyelidikan panjang dengan memeriksa sejumlah barang bukti dan saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara guna membuat terang kasus tersebut.
"Gelar perkara kalau tidak salah tadi pagi sudah dilakukan dan sudah selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Berdasar pada hasil gelar perkara kasus itu, kata Yusri, kerumunan tersebut telah memenuhi unsur yang melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Memang betul setelah hasil gelar perkara memenuhi unsur-unsur persangkaan pasal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," katanya.
Namun, Yusri tak ingin berbicara lebih jauh mengenai apakah penyelenggara acara dalam hal ini Rizieq akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus Naik ke Penyidikan
Polisi yang menemukan adanya unsur tindak pidana dari hasil gelar perkara menaikkan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu ke tahap penyidikan.
"Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk (kasusnya) dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, saat ini penyidik sedang mencari petunjuk lain berupa bukti-bukti, seperti surat yang berkaitan acara Rizieq hingga menimbulkan kerumunan massa.
"Sekarang ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat. Ini akan dikumpulkan untuk tindak lanjut perkembangan apa yang akan dilakukan oleh penyidik. Kita tunggu saja," tutup Yusri.
Комментарии