Update Dugaan Korupsi Impor Gula: 9 Tersangka Baru Susul Tom Lembong, Kerugian Rp 578 miliar

preview_player
Показать описание
Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Hal itu diungkap saat konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2025).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan, maka tim penyidikan Kejagung Republik Indonesia pada Jampidsus telah mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan 9 orang tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar

Dari sembilan tersangka baru, tujuh orang telah ditangkap oleh Kejagung, sedangkan dua lainnya masih buron.

Sembilan tersangka dikenai Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020.

Abdul mengatakan bahwa kerugian negara akibat kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 20152016 mencapai Rp 578 miliar.

"Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dinyatakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah Rp 578.105.411.622,47. Itu penghitungannya," ujar dia.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Dimas Nanda Krisna

#hukum #korupsi ##vjlab #TomLembong #KorupsiImporGula #KejaksaanAgung #JernihkanHarapan



Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Yg teratas dan memberi wewenang juga harus ditindak

suratmintemin
Автор

ZULHAS, ERLANGGA, JANGAN LUPA PAK JAKSA KLO MEMANG MAU MENEGAKAN HUKUM...

uyatsupriatman
Автор

Jangan cuma inisialnya sajalah, supaya jelas agar rakyat tahu

HusinIhsan-lj
Автор

Semua YG SALAH akan mempertanggungjawabkan perbuatannya Kepada ALLAH WALAUPUN MERASA AMAN DIDUNIA

Pengembarachannel
Автор

ADUH2....MAU JD APA NEGARA KITA INI, SDH PEJABAT TINGGI NE GARA, BERPENDIDI KAN TNGGI, BERAGA MA TP KWALITAS MO RALX TDK JAUH DGN PENGHUNI2 DIRAGU NAN, TH 1945 PENJA ZAH SDH DIUSIR TP YG MENGHERANKAN DATANG PENJAZAH2 BARU MENGERUK TAMBANG, HUTAN, AP BN/APBD DN YG ME NAKUTKAN KITA2 INI DN CUCU2 MEREKA JU AL UTK BUDAK KE NE GARA LAIN, sprti yg sdh trjdi saat ini.

jamsontampubolon
Автор

Maaf sya engga percaya penegak hukum di Indonesia. Ini hanya dagelan hukum

EsihpujiLestari
Автор

SUDAH JELAS DAN TERBUKTI HUKUM YG BERAT MISKINKAN .. PAK PRABOWO YG TEGAS JANGAN OMON OMON

totok
Автор

Molyono selaku pemegang wewenang jga mentri sebelum tom lembong.

wismanamin
Автор

Zulhas, airlangga bebas2 aja.... 😂😂😂😂😂

andreassudarman
Автор

Saya tetap optimis, Politisasi perkara atas tom lmbong.

ini Pengadilan yg tidak ada mutunya sama sekali. 😅😅😅

vionata
Автор

Kopipah gimana ati musis gimana jangan pilih pilih

Ds-crpm
Автор

271T 6.5 tahun
Kalau 578M brpa pak ?

PerumdaManado
Автор

Masaalah masih kabur / rancu. Sekian, -

OppoAs-sm
Автор

Jadi tau kan kenapa kolam 16% dan 21% gak setuju dengan Makan Bergizi Gratis?
Mereka maunya uang itu masuk kantong mereka, bukan untuk rakyat. WKKWWK

apinho
Автор

KOMPLOTAN KORUPTOR PERAMPOK UANG RAKYAT.
panggil juga si yaman siapa tau ada aliran danA korupsi buat kampanye

AndreaVikenzu