Kelembagaan BPD Desa Tugas Hak Kewajiban dan Kewenangan

preview_player
Показать описание
#frstudio #desa #bpd
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 110 TAHUN 2016
TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Ruang Lingkup Menteri ini meliputi:
a. keanggotaan dan kelembagaan BPD;
b. fungsi, tugas, hak, kewajiban dan kewenangan BPD;
c. peraturan tata tertib BPD; d. pembinaan dan pengawasan; dan
e. pendanaan
Рекомендации по теме