filmov
tv
Tok! Warga Tanah Merah Menang Gugatan, Pertamina Ganti Rugi Korban Kebakaran | OneNews Update
Показать описание
Setelah satu tahun ledakan Depo Pertamina Plumpang, majelis hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan warga Tanah Merah. Sehingga, PT Pertamina Patra Niaga harus membayar kerugian materil dan imateril.
(NAS01) (NF01)
NU01
SFY01
Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami: