filmov
tv
9 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap Polda Lampung, 3 Orang Jadi Tersangka | Diskursus Network
Показать описание
9 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap Polda Lampung, 3 Orang Jadi Tersangka
Sebanyak 9 orang anggota geng motor bersenjata tajam ditangkap Subdit 3 Jatanras Polda Lampung.
Dari 9 orang tersebut, sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan memiliki senjata tajam.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengatakan, 9 orang anggota geng motor tersebut ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas, pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.
Selain menangkap para pelaku geng motor tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah golok, pedang, dan beberapa bukti lainnya.
Selanjutnya, untuk 6 orang anggota geng motor yang tidak terbukti memiliki senjata tajam akan dilakukan pembinaan dan dipanggil orangtuanya masing-masing.
Sementara itu, untuk 3 orang tersangka berinisial MD (21), AP (18), dan MR (17) akan dilakukan penahanan di Polda Lampung. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap ketiganya.
Support Diskursus Network with subscribe, like, share and comment
Instagram :
Facebook Fanpage:
Twitter:
Tiktok:
Kami juga hadir di:
Play Store :
App Store:
Hashtag:
#
-~-~~-~~~-~~-~-
Please watch: "ANIES DAN GANJAR MEMANFAATKAN DEBAT UNTUK MENGHARDIK PASLON NOMOR 2"
-~-~~-~~~-~~-~-
Sebanyak 9 orang anggota geng motor bersenjata tajam ditangkap Subdit 3 Jatanras Polda Lampung.
Dari 9 orang tersebut, sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan memiliki senjata tajam.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengatakan, 9 orang anggota geng motor tersebut ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas, pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.
Selain menangkap para pelaku geng motor tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah golok, pedang, dan beberapa bukti lainnya.
Selanjutnya, untuk 6 orang anggota geng motor yang tidak terbukti memiliki senjata tajam akan dilakukan pembinaan dan dipanggil orangtuanya masing-masing.
Sementara itu, untuk 3 orang tersangka berinisial MD (21), AP (18), dan MR (17) akan dilakukan penahanan di Polda Lampung. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap ketiganya.
Support Diskursus Network with subscribe, like, share and comment
Instagram :
Facebook Fanpage:
Twitter:
Tiktok:
Kami juga hadir di:
Play Store :
App Store:
Hashtag:
#
-~-~~-~~~-~~-~-
Please watch: "ANIES DAN GANJAR MEMANFAATKAN DEBAT UNTUK MENGHARDIK PASLON NOMOR 2"
-~-~~-~~~-~~-~-