Rivaldi Susul Saka Tatal Ajukan PK | AKIM tvOne

preview_player
Показать описание

Rivaldi Aditya Wardana terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Melalui kuasa hukumnya, sebanyak tujuh alat bukti baru atau novum telah disiapkan.

AKIM01
FR01
AML01

Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Рекомендации по теме