Bareskrim Sebut Tak Tutup Kemungkinan Ada Tindak Pidana Selain Penistaan Agama Kasus Panji Gumilang

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri membuka peluang soal adanya tindak pidana lain dalam kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Sejauh ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan pihaknya masih mendalami kasus dugaan penisataan agama.

"Sementara yang kami dapatkan sesuai laporan yaitu Pasal 156 A. Itu tentang penodaan agama. Sementara," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Meski begitu, Djuhandhani tidak menutup kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan Panji berdasar penyidikan yang ada.

"Mungkin saja dalam proses penyidikan nanti ketemu pidana lainnya. Dan itu nanti prosesnya melalui gelar perkara kalau kita mendapatkan 'oh ternyata ada perkara lain' tentu saja melalui gelar perkara apakah ini sepakat penambahan pasal dan lain-lain," tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara usai Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.

"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).

Setelah itu, kata Djuhandhani, pihaknya akan melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ucapnya.

Adapun selama pemeriksaan Panji telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," jelasnya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

ITU PARAH REKENING SI PANJI 250 LEBIH ITU APA ADA MONEY LAUNDERING DARI PEJABAT KORUP DAN ATAU ADA MISI DARI MAFIA LUAR NEGERI YG INGIN MENGHANCURKAN AKIDAH UMAT DAN NKRI ..? NGERI BGT SIH INI

Channel-mypro
Автор

MUI fatwa gak jelas cuma cari cari kesalahan doang, , giliran dicari kesalahanya gak mau, , MUI👎

jnkebumenkebumen
Автор

Emangnya mui siapa aparat hukum dibaea mui mui peliharaan pemerintah.

marthenkapahang
Автор

cie cie yg marah set panjulnya mau dikandangin

yonnyrafrihandika
Автор

Tiap mau pemilihan umum Kadrun, siluman kadal gurun pasir MUI cholil nafis bahar smith anwar Abbas, selalu rasis teriak teriak sampai bengkak mulutnya, setiap hari, sangat memalukan sekali, dapat bayaran uang dolar Amerika Serikat, main politiknya sangat kotor sekali, siluman kadal gurun pasir MUI cholil nafis bahar smith anwar Abbas memalukan sekali😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭😭

jansengunawan