Saksi Liga Akbar Cerita Soal Kesaksian Kasus Vina Cirebon di Sidang PK Saka Tatal

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, kembali menjalani sidang peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, hari ini Selasa (30/7/2024).

Sejumlah saksi dihadirkan oleh kuasa hukum Saka Tatal untuk memberi kesaksian untuk mengungkap fakta di sidang PK hari ini.

Pada saat memberikan keterangan, saksi Liga Akbar menjelaskan beberapa fakta yang ditemukan ketika melihat langsung dari jenazah Vina dan Eky ketika di ruang jenazah. Yang menyebut helm yang dipakai pecah bagian bawah.

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
Twitter : @ktvsukabumi
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Tersangka Sakit, .tak hadir di persidangan, .iya tak bisa di Adili. 😅

SBYJokowiJKIndonesia
Автор

Kalau saya menganalisa bencana adalah kesaksian .... Apalagi waktu masih muda

peaceplease
Автор

Klu ingin bersih citra hukum indonesia dan polri .tangkap rudiana serta aep yg pernah tanam laporan palsu .intinya media sosmed akan berterimaksih kpd hukum nkri dan polri citra akan membaik lgsung .hec99

zakizaki
Автор

Nah kalau sekarang kebuka nih, terus keterangan saat melihat helm merah putih benar sama seperti di podcast uya Kuya mengenai keterangan teman almarhum eki

duse
Автор

Untungnya apa sih pak Rudiana menyuruh saksi memberikan keterangan palsu ... Dengan pertemuan empat mata

peaceplease
Автор

8 taun kemanee ajeee ?? baru sekarang bilang " dosa besar ( fitnah/berbohong ) ", " tertekan ". Pas sekarang viral, backingan melemah, dapat tekanan masyarakat besar baru speak up! HARUSNYA saksi model gini meskipun diapresiasi tetap dihukum! Dampaknya luar biasa loh .. jika benar para terdakwa bukan pelaku sebenarnya . Kalo ga ada tekanan masyarakat luas, viral yakin masih mau speak up??? 8 taun !

tumbalproyek