Penipuan Modus Investasi Proyek, Mantan ASN Pemprov Dihukum 3 Tahun Penjara

preview_player
Показать описание
GOTVNEWS, Tanjungpinang - Nona Marlian, mantan Aparatur Sipil Negara di pemerintah Provinsi Kepri dihukum 3 tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, terdakwa dinyatakan terbukti melakukan penipuan modus investasi proyek pemerintah.(Zpl)
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi kami untuk mendapatkan konten dan berita menarik lainnya

Website GO TV NEWS

Facebook GO TV NEWS

Instagram GO TV NEWS

#indonesia #kaliinibeda #mediaonline #gotvnews #news #kepri #terbaru #terupdate #terpercaya #audiovisual #tanjungpinang #batam #karimun #lingga #bintan #natuna #anambas #beritaterbaru #beritakepri #keprisehat #prokes #kabarkepri #keprihariini #nasional #jakarta #informatif #edukatif #hiburan #politik #ekonomi #sosial #ragam #mencerdaskankehidupanbangsa

--------------------------------------------------------------------------------------------------
Copyright© GOTVNEWS
--------------------------------------------------------------------------------------------------
Рекомендации по теме