REVISI UU ASN, LEGISLATOR SERUKAN PENGUATAN KASN

preview_player
Показать описание
DPR RI akan segera melakukan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyatakan bahwa salah satu poin yang akan dibahas dalam revisi uu tersebut adalah soal Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Di uu revisi nanti ia berharap ada pasal untuk memperkuat lembaga tersebut. #komisi2 #asn

SUBSCRIBE, LIKE, FOLLOW AND SHARE MEDIA SOSIAL DPR RI

Youtube Channel:

Twitter:

Facebook Fan Page:

Instagram:

TV Parlemen:

Radio Parlemen:

Homepage :

DPR RI berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat antara lain melalui Media Sosial DPR RI. Sekarang, cukup mengakses Akun Resmi Media Sosial DPR RI, kita sudah bisa melihat berbagai kegiatan DPR RI.

#KenalDPR
#edupolDPR
#ParipurnaDPR
#DPRRI
#FungsiLegislasi
#FungsiPengawasan
#FungsiAnggaran
#KunkerDPR
#MilenialDPR
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Hati hati pemerintah apabila mengecewakan sebagian honorer non ASN 2, 3 juta jiwa, hati-hati dengan hukum alam, negara ini butuh pemimpin yang peka terhadap perasaan rakyat kecil.

brammaulana
Автор

Tak akan bakalan habis habisnya tenaga honorer daerah karena disetiap daerah selalu mengrekrut tenaga honorer sampai hari ini, apa lagi mendengar akan ada pengangkatan tenaga honorer menjadi p3k, para pejabat daerah berlomba lomba memasukkan sanak saudara mereka menjadi tenaga honorer diinstansi2 pemerintah setempat.
(ini fakta)
Jadi tak bakalan habis tenaga honorer daerah bung...!

feryherianto
Автор

SANGAT MENGAPRESIASI PERJUANGAN BELIAU2 YG MEMIKIRKAN NADIB HONORER, KHUSUSNYA KOMISI 2, SEMOGA BERHASIL MENSEJAHTERAKAN HONORER SECARA ADIL DAN MERATA

Serbachannel
Автор

Tolong bapak...kami yang bekerja di puskesmas gegara ijazah SMA kesalip lagi sama yg baru mengabdi padajal kami sudah puluhan tahun...selain pendapatan, yg lebih sakit MENTAL KITA KENA BAPAK

bigbos-vl
Автор

Gak usah di pilih lagi.... DPRD, DPR, ... gak ada taji

ronihamzah
Автор

Tolong dong pak...klu boleh sistem pengganjian kami pppk diambil alih oleh pusat, hak2 kesejahteraan kami sudah tdk sesuai harapan, pemberian gaji sering terlambat oleh daerah ...kami kerja di kepulauan meniggalkan anak istri kami, hak2 kami di bedakan dengan teman2 PNS, pemda selalu mendahulukan hak kesjahteraan PNS, kami PPPK di anak tirikan, pemda seakan2 tutup mata dengan kami...UU ASN NO.5 .THN 2014 sangatlah membuat diskriminasi yang mencolok antara PPPK dan PNS 😢😭😭😭🙏🙏🙏 1:46

jamblesbawele
Автор

Bismillahirrahmanirrahim Kun fayakun biidznillah Semoga benar² pasti terwujudnya nasib tenaga honorer/Non ASN segera dapat diangkat menjadi ASN/PNS.. Aamiin yaa Allah Rabb..

ikhsanssos
Автор

Turut membangun negeri, niatnya baik hasilnya insya Allah akan lebih baik.

teukuofficial
Автор

kami guru dan honorer lainya yang mengabdi puluhan tahun ke atas menolak Pppk partaem bapak dewan yang mulya tolong kami memilih anda agar menolong kami dari ketidak adilan kalau sudah Pppk ya kenapa ada lagi par taem kan tidak adil bagi kami gagal krena pemda tidak ajukan formasi bapak dewan kami sudah cukup mengalah di jadikan Pppk seharusnya pns pak

padaidi
Автор

PPPK menurut saya tidak diperuntukkan bagi Pemadam kebakaran & lembaga Fungsional lainnya.. mohon REVISI UU ASN ini benar2 tepat Sasaran

pasangsurut.