Tenaga Kerja Lokal di IKN Jadi Atensi DPRD Penajam Paser Utara

preview_player
Показать описание

Penyerapan tenaga kerja lokal pada proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, menjadi atensi DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur.

Penyerapan tenaga kerja lokal tersebut, diharapkan dapat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017, tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Dalam peraturan tersebut termuat bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di PPU wajib merekrut 80 persen tenaga kerja lokal, dari jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan.

Editor: Rio

#iknnusantara
#pekerjaikn
#penajampaserutara
Рекомендации по теме