Hot Economy: Membedah UU Cipta Kerja #3

preview_player
Показать описание
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja harus bisa memberikan manfaat bagi semua pihak terutama masyarakat. UU Cipta Kerja memastikan perlindungan kepada pekerja seperti negara hadir untuk kepastian pemberian pesangon melalui program jaminan kehilangan pekerjaan. Sedangkan pelaku usaha akan mendapat manfaat seperti kemudahan dan kepastian dalam mendapat perizinan berusaha. Lantas apa yang menyebabkan ada penolakan dari UU Cipta Kerja? Bagaimana memaksimalkan UU Cipta Kerja menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi? Ikuti dialognya bersama Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani serta ekonom Universitas Indonesia Ari Kuncoro.
#UUCiptaKerja #DPRRI #Buruh

Kunjungi juga social media channel kami :

Рекомендации по теме