SIDANG PK JESSICA KEMBALI DIGELAR BUKTI BARU DIAJUKAN

preview_player
Показать описание
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau lebih dikenal kasus 'kopi sianida' pada Selasa (29/10/2024)

Agenda sidang kali ini yaitu pengambilan sumpah terhadap penemu bukti baru atau novum bernama Helmi Bostam.

Pada kesaksiannya di persidangan, Helmi mengaku menemukan bukti baru tersebut berdasarkan video wawancara ayah Mirna, Darmawan Salihin, dengan jurnalis senior Karni Ilyas dalam sebuah kanal Youtube.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Рекомендации по теме