filmov
tv
Ini Pesan Perpisahan Ronny Talapessy ke Bharada E, Sampaikan Tugasnya Mengawal Richard telah selesai
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM, Ronny Talapessy sampaikan salam perpisahan selaku kuasa hukum ke Richard Eliezer alias Bharada E usai kliennya mendapatkan vonis ringan dan kembali bertugas sebagai anggota Polri.
Sebagaimana diketahui Bharada E merupakan terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan mantan ajudan Ferdy Sambo, dia dipidana 1 tahun 6 bulan penjara.
Sementara hasil sidang kode etik, Bharada E tidak diberhentikan sebagai anggota Polri.
Meski demikian, dia diberi sanksi demosi 1 tahun dan ditempatkan di Yanma Polri.
Ronny Talapessy merupakan kuassa hukum yang telah mengawal dan mendampingi Bharada E hingga vonis dan sidang kode etik.
Ronny Talapessy menyampaikan perpisahan kepada kliennya usai dipastikan tidak dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Mendengar keputusan itu Ronny Talapessy mengapresiasi putusan sidang etik Polri tersebut.
Namun hal itu sekaligus menjadi momen perpisahan bagi Ronny Talapessy dengan Richard eliezer sebagai kuasa hukum dan klien.
Hal itu mengingat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang didalangi Ferdi sambo telah selesai hingga sidang kode etik.
Barada E pun telah menghasilkan putusan sesuai dengan harapan.
Perpisahan tersebut disampaikan Ronny Talapessy melalui unggahan instagram pribadinya.
Dalam unggahhan tersebut, Ronny Talapessy berterima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan untuk Richard elizer untuk kembali menjadi polisi.
Kini Roni menyampaikan jika tugasnya mengawal Richard telah selesai.
Roni berharap agar kedepannya Richard Eliezer bisa belajar dari pengalaman hidupnya.
"Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai," ucap Ronny Talapessy dikutip dari unggahan instagrammnya.
"Tugas saya mengawalmu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik."
"Terima kasih Polri, terima kasih semuanya,"
Penulis: Theresia Felisiani
Sebagaimana diketahui Bharada E merupakan terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus pembunuhan mantan ajudan Ferdy Sambo, dia dipidana 1 tahun 6 bulan penjara.
Sementara hasil sidang kode etik, Bharada E tidak diberhentikan sebagai anggota Polri.
Meski demikian, dia diberi sanksi demosi 1 tahun dan ditempatkan di Yanma Polri.
Ronny Talapessy merupakan kuassa hukum yang telah mengawal dan mendampingi Bharada E hingga vonis dan sidang kode etik.
Ronny Talapessy menyampaikan perpisahan kepada kliennya usai dipastikan tidak dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Mendengar keputusan itu Ronny Talapessy mengapresiasi putusan sidang etik Polri tersebut.
Namun hal itu sekaligus menjadi momen perpisahan bagi Ronny Talapessy dengan Richard eliezer sebagai kuasa hukum dan klien.
Hal itu mengingat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang didalangi Ferdi sambo telah selesai hingga sidang kode etik.
Barada E pun telah menghasilkan putusan sesuai dengan harapan.
Perpisahan tersebut disampaikan Ronny Talapessy melalui unggahan instagram pribadinya.
Dalam unggahhan tersebut, Ronny Talapessy berterima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan untuk Richard elizer untuk kembali menjadi polisi.
Kini Roni menyampaikan jika tugasnya mengawal Richard telah selesai.
Roni berharap agar kedepannya Richard Eliezer bisa belajar dari pengalaman hidupnya.
"Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai," ucap Ronny Talapessy dikutip dari unggahan instagrammnya.
"Tugas saya mengawalmu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik."
"Terima kasih Polri, terima kasih semuanya,"
Penulis: Theresia Felisiani