Tindaklanjut Pendataan Non ASN

preview_player
Показать описание
Menindaklanjuti Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022, Hal : Tindaklanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, BKPSDM Kota Denpasar mengadakan rapat secara daring dengan pejabat yang menangani kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Informasi lain terkait BKPSDM Kota Denpasar :

#nonasn #denpasar #denpasarkota #infodenpasar
Рекомендации по теме
welcome to shbcf.ru