filmov
tv
Kasus Vina Janggal, 2 Nama DPO Fiktif Muncul Lagi, Susno Duadji: Fatal Orang Tidak Bersalah Dihukum
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejanggalan kembali terjadi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Aneh, saat sidang pra peradilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Daftar Pencarian Orang (DPO) fiktif Andi dan Dani kembali disebut oleh tim hukum Polda Jabar.
Padahal, sebelumnya pihak Polda Jabar menyebut bahwa DPO Andi dan Dani ini dihapus karena fiktif.
Kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia menuntut agar memburu 2 DPO Andi dan Dani itu.
"Jadi sebetulnya mana yang bener ?," kata Raden Reza, Minggu (7/7/2024).
Bahkan, Eks Kabareskrim Susno Duadji mengatakan bahwa jika 2 DPO dianggap fiktif, berarti DPO ketiga yakni Pegi Setiawan diduga juga fiktif.
"Kalau fiktif semua maka jangan-jangan yang sudah dihukum itu fiktif. Kalau sudah fiktif, maka perkara ini juga fiktif," kata Susno Duadji.
Meurutnya, hal itu sangat disayangkan karena nama DPO hanya dipakai untuk memburu Pegi.
Berdasarkan hasil analisanya nama DPO itu disebut dalam persidangan 2017, dengan sumber utamanya berasal dari Iptu Rudiana dan Aep.
"Lebih fatal lagi kalau orang tidak bersalah dihukum. Kalau ini kan alhamdulillah tidak terjerumus ke jurang, ada koreksi," ungkapnya.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Program: To The Point
Host: Ninaagustina
Editor Video: Muna Salsabila
Aneh, saat sidang pra peradilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Daftar Pencarian Orang (DPO) fiktif Andi dan Dani kembali disebut oleh tim hukum Polda Jabar.
Padahal, sebelumnya pihak Polda Jabar menyebut bahwa DPO Andi dan Dani ini dihapus karena fiktif.
Kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia menuntut agar memburu 2 DPO Andi dan Dani itu.
"Jadi sebetulnya mana yang bener ?," kata Raden Reza, Minggu (7/7/2024).
Bahkan, Eks Kabareskrim Susno Duadji mengatakan bahwa jika 2 DPO dianggap fiktif, berarti DPO ketiga yakni Pegi Setiawan diduga juga fiktif.
"Kalau fiktif semua maka jangan-jangan yang sudah dihukum itu fiktif. Kalau sudah fiktif, maka perkara ini juga fiktif," kata Susno Duadji.
Meurutnya, hal itu sangat disayangkan karena nama DPO hanya dipakai untuk memburu Pegi.
Berdasarkan hasil analisanya nama DPO itu disebut dalam persidangan 2017, dengan sumber utamanya berasal dari Iptu Rudiana dan Aep.
"Lebih fatal lagi kalau orang tidak bersalah dihukum. Kalau ini kan alhamdulillah tidak terjerumus ke jurang, ada koreksi," ungkapnya.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Program: To The Point
Host: Ninaagustina
Editor Video: Muna Salsabila
Комментарии