filmov
tv
Keluarga Vina Ungkap 4 Saksi 'Kunci' yang Diduga Kenal Pegi Setiawan, Minum Bersama sebelum Kejadian
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengungkapkan adanya empat saksi lain dalam kasus Vina Cirebon.
Empat saksi tersebut diduga bisa mengungkapkan apakah Pegi Setiawan alias Perong yang baru ditetapkan sebagai tersangka itu pelaku pembunuhan Vina atau bukan.
Terlebih banyak saksi yang mengungkapkan bahwa Pegi berada di Bandung saat Vina dan Eki dibunuh.
Merespons hal ini, Dea Saskia, salah satu kuasa hukum Vina mengungkapkan adanya cara untuk memastikan sosok Pegi.
Menurut Dea, Pegi sempat minum-minuman keras bersama sejumlah orang sebelum peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina dan Eki.
Di antaranya Nurdatul Kahfi, Pramudia Wibawa Jati, Teguh Wijaya, Ahmad Saepudin alias Aep, dan Okta Rangga.
"Pegi minum-minuman ciu di warung Bu Nining. Mereka minum bersama saksi bernama Nurdatul Kahfi, Pramudia Wibawa Jati, Teguh Wijaya, Ahmad Saepudin atau Aep, dan Okta Rangga," ujar Dea di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (5/6/2024).
Dea pun mengatakan, dari lima saksi yang ada, baru Aep saja diperiksa polisi.
Sedangkan empat lainnya belum dimintai keterangan.
Oleh karena itu, untuk menunjukkan Pegi pelaku sebenarnya atau bukan, kuasa hukum keluarga Vina mendesak polisi untuk memeriksa keempatnya.
"Jadi, untuk menunjukkan Pegi pelaku atau bukan, ya saksi ini harus dipanggil, diperiksa. Kemungkinan mereka juga tahu Pegi ini pelaku atau bukan," katanya.
"Kalau didukung sama keterangan saksi lainnya yang minum bersama saat sebelum kejadian, kemungkinan lebih akurat lagi. Mereka ini minum bareng sama Pegi, tapi tidak turut terlibat sebagai pelaku. Mereka tidak melakukan pengeroyokan," ucap Dea
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Program: Tribunnews Update
Host: Ariska Nur Choirina
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#kasusvina #vinacirebon #vina #cirebon #jawabarat #pegisetiawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon mengungkapkan adanya empat saksi lain dalam kasus Vina Cirebon.
Empat saksi tersebut diduga bisa mengungkapkan apakah Pegi Setiawan alias Perong yang baru ditetapkan sebagai tersangka itu pelaku pembunuhan Vina atau bukan.
Terlebih banyak saksi yang mengungkapkan bahwa Pegi berada di Bandung saat Vina dan Eki dibunuh.
Merespons hal ini, Dea Saskia, salah satu kuasa hukum Vina mengungkapkan adanya cara untuk memastikan sosok Pegi.
Menurut Dea, Pegi sempat minum-minuman keras bersama sejumlah orang sebelum peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina dan Eki.
Di antaranya Nurdatul Kahfi, Pramudia Wibawa Jati, Teguh Wijaya, Ahmad Saepudin alias Aep, dan Okta Rangga.
"Pegi minum-minuman ciu di warung Bu Nining. Mereka minum bersama saksi bernama Nurdatul Kahfi, Pramudia Wibawa Jati, Teguh Wijaya, Ahmad Saepudin atau Aep, dan Okta Rangga," ujar Dea di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (5/6/2024).
Dea pun mengatakan, dari lima saksi yang ada, baru Aep saja diperiksa polisi.
Sedangkan empat lainnya belum dimintai keterangan.
Oleh karena itu, untuk menunjukkan Pegi pelaku sebenarnya atau bukan, kuasa hukum keluarga Vina mendesak polisi untuk memeriksa keempatnya.
"Jadi, untuk menunjukkan Pegi pelaku atau bukan, ya saksi ini harus dipanggil, diperiksa. Kemungkinan mereka juga tahu Pegi ini pelaku atau bukan," katanya.
"Kalau didukung sama keterangan saksi lainnya yang minum bersama saat sebelum kejadian, kemungkinan lebih akurat lagi. Mereka ini minum bareng sama Pegi, tapi tidak turut terlibat sebagai pelaku. Mereka tidak melakukan pengeroyokan," ucap Dea
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Program: Tribunnews Update
Host: Ariska Nur Choirina
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#kasusvina #vinacirebon #vina #cirebon #jawabarat #pegisetiawan
Комментарии