Apel Gabungan dan Dirangkaikan Penyerahan Petikan SK CPNS

preview_player
Показать описание
Dalam sambutannya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Gungun Pahla Gunara melaporkan kegiatan Penyerahan Petikan Keputusan Walikota Tasikmalaya Tentang Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya hasil seleksi tahun 2018. sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, jumlah formasi yang seuai dengan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 315 Tahun 2018, formasi kebutuhan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya sebanyak 277 formasi namun hasil seleksi formasi yang terisi sebanyak 263 formasi dengan formasi umum sebanyak 252 orang, formasi khusus dari eks tenaga honorer kategori II sebanyak 7 orang dan formasi khusus dari putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude sebanyak 2 orang.

Serta terdapat 14 formasi jabatan yang kososng karena tidak ada pelamar yang mendaftar dengan rincian jabatan dokter spesialis sebanyak 13 formasi dan formasi eks tenaga honorer kategori II sebanyak 1 formasi. sesuai dengan keputusan Walikota Tasikmalaya nomor 813/Kep.248-BPKPPD/2019 tanggal 18 Maret 2019 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang sesuai dengan pilihan pendaftaran/ pelamaran pada awal seleksi CPNS yakni

1. Dinas Pendidikan 139 Orang, Dinas Kesehatan 40 Orang
2. Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo 37 Orang
3. Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) 11 Orang
4. Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (DISDUKCAPIL) 6 orang
5. Dinas Koperasi, UMKM dan Perindag 6 Orang
6. Dinas Perhubungan 6 Orang
7. Dinas Tenaga Kerja 4 Orang
8. Dinas Lingkungan Hidup 3 Orang
9. Dinas Pekerjaan Rakyat dan Kawasan Pemukiman 2 Orang
10. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 1 11. Orang
12. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah 1 Orang
13. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah 1 Orang dan
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah 1 Orang.

Selain itu, Kepala BKPPD Kota Tasikmalaya berharap dalam masa percobaan selama 1 Tahun harus diisi dengan kegiatan pelatihan dasar CPNS yang terintegrasi sehingga pelatihan yang strategis akan mebentuk kemampuan bersikap dan bertindak profesional dalam mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial kultral.

Begitupun, Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman selaku inspektur apel gabungan mengatakan dengan diterimanya petikan keputusan pengangkatan CPNS merupakan titik awal untuk mengabdi sebagai aparatur Pemerintah Kota Tasikmalaya secara profesional, loyal, disiplin, inovatif dengan penuh dedikasi dan motivasi agar mampu memberikan karya terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kota Tasikmalaya serta Walikota Tasikmalaya berharap dengan masa percobaan selama 1 Tahun para CPNS mampu bekerja dengan sungguh-sungguh jangan sampai melakukan pelanggaran disiplin dan kedepannya gagal menjadi PNS.
Рекомендации по теме