filmov
tv
Pengacara Putri Candrawathi Sebut Ada 4 Alat Bukti Pelecehan Seksual di Magelang, Benar Terjadi
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyimpulkan dugaan pelecehan seksual di Magelang yang menimpa kliennya benar-benar terjadi.
Febri mengatakan, menurutnya ada empat alat bukti yang memperkuat kesimpulan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Yaitu surat hasil pemeriksaan psikologi forensik, keterangan saksi ahli, keterangan saksi korban yaitu Putri Candrawathi, dan saksi yang melihat pasca-kejadian pelecehan seksual yaitu asisten rumah tangga (ART) Susi, Kuat Maruf, serta Bharada E.
"Jadi justru dengan berbagai rangkaian informasi itulah, kita bisa menyimpulkan dugaan pelecehan seksual di Magelang betul-betul terjadi. Kalau kita jumlahkan alat bukti yang lain, ada keterangan saksi korban yaitu bu Putri yang menyampaikan peristiwa di Magelang."
"Kemudian, alat bukti ahli, alat bukti surat (hasil pemeriksaan psikologi forensik), dan juga sudah ada sebenarnya sebelumnya alat bukti saksi yang melihat situasi pasca kejadian yaitu Susi dan Kuat dan satu orang saksi lain yaitu Richard," jelasnya seusai sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Febri pun berterima kasih kepada saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang hari ini karena dianggap telah membuat kasus ini semakin terang.
Kendati demikian, ia menegaskan hal ini bukan terkait siapa yang menang atau kalah dalam persidangan tetapi demi pembuktian fakta dan pengujian alat bukti kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi kami terima kasih juga kepada jaksa penuntut umum yang sebenarnya semakin membuat terang. Ini bukan soal kalah atau menang tapi ingin menguji fakta-fakta yang ada."
"Sehingga dengan terangnya persoalan-persoalan ini, maka kebenaran akan terwujud," tegas Febri.
Sebelumnya, ahli psikologi forensik dari Asosiasi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani mengungkapkan keterangan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual layak untuk dipercaya.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi saksi ahli dari JPU pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (21/12/2022).
Awalnya, Febri menanyakan kepada Reni apakah keterangan Putri soal dugaan adanya pelecehan seksual di Magelang kredibel untuk dijadikan hasil pemeriksaan psikologi forensik.
Reni pun menjawab bahwa dirinya dan tim tidak bisa menyimpulkan apakah keterangan Putri itu kredibel atau tidak.
Namun, ia hanya menyatakan keterangan Putri soal dugaan pelecehan seksual di Magelang masuk dalam kategori kredibel atau layak dipercaya.
"Jadi, apakah hasil pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan bersama tim meyakini bahwa peristiwa dugaan pelecehan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan ibu Putri kredibel di sana?" tanya Febri.
"Saya rasa kapasitas kami menjelaskan tentang perilakunya. Jadi artinya apa yang disampaikan oleh ibu Putri memang berkesesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut ibu Putri," jelas Reni.
Reni pun menyarankan agar keterangan istri Ferdy Sambo itu sebagai petunjuk agar didalami saat persidangan berlangsung.
"Ini (keterangan Putri) yang kemudian perlu didalami oleh hukum tentunya. Namun keputusan mengenai apakah ini (pelecehan seksual) terjadi atau tidak pasti terjadi tentu itu bukan kapasitas kami," imbuhnya.
"Berarti yang saudara saksi simpulkan adalah keterangan Putri layak dipercaya?" tanya Febri lagi.
"Layak dipercaya," jawab Reni.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Febri mengatakan, menurutnya ada empat alat bukti yang memperkuat kesimpulan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Yaitu surat hasil pemeriksaan psikologi forensik, keterangan saksi ahli, keterangan saksi korban yaitu Putri Candrawathi, dan saksi yang melihat pasca-kejadian pelecehan seksual yaitu asisten rumah tangga (ART) Susi, Kuat Maruf, serta Bharada E.
"Jadi justru dengan berbagai rangkaian informasi itulah, kita bisa menyimpulkan dugaan pelecehan seksual di Magelang betul-betul terjadi. Kalau kita jumlahkan alat bukti yang lain, ada keterangan saksi korban yaitu bu Putri yang menyampaikan peristiwa di Magelang."
"Kemudian, alat bukti ahli, alat bukti surat (hasil pemeriksaan psikologi forensik), dan juga sudah ada sebenarnya sebelumnya alat bukti saksi yang melihat situasi pasca kejadian yaitu Susi dan Kuat dan satu orang saksi lain yaitu Richard," jelasnya seusai sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Febri pun berterima kasih kepada saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang hari ini karena dianggap telah membuat kasus ini semakin terang.
Kendati demikian, ia menegaskan hal ini bukan terkait siapa yang menang atau kalah dalam persidangan tetapi demi pembuktian fakta dan pengujian alat bukti kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi kami terima kasih juga kepada jaksa penuntut umum yang sebenarnya semakin membuat terang. Ini bukan soal kalah atau menang tapi ingin menguji fakta-fakta yang ada."
"Sehingga dengan terangnya persoalan-persoalan ini, maka kebenaran akan terwujud," tegas Febri.
Sebelumnya, ahli psikologi forensik dari Asosiasi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani mengungkapkan keterangan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual layak untuk dipercaya.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi saksi ahli dari JPU pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Rabu (21/12/2022).
Awalnya, Febri menanyakan kepada Reni apakah keterangan Putri soal dugaan adanya pelecehan seksual di Magelang kredibel untuk dijadikan hasil pemeriksaan psikologi forensik.
Reni pun menjawab bahwa dirinya dan tim tidak bisa menyimpulkan apakah keterangan Putri itu kredibel atau tidak.
Namun, ia hanya menyatakan keterangan Putri soal dugaan pelecehan seksual di Magelang masuk dalam kategori kredibel atau layak dipercaya.
"Jadi, apakah hasil pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan bersama tim meyakini bahwa peristiwa dugaan pelecehan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan ibu Putri kredibel di sana?" tanya Febri.
"Saya rasa kapasitas kami menjelaskan tentang perilakunya. Jadi artinya apa yang disampaikan oleh ibu Putri memang berkesesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut ibu Putri," jelas Reni.
Reni pun menyarankan agar keterangan istri Ferdy Sambo itu sebagai petunjuk agar didalami saat persidangan berlangsung.
"Ini (keterangan Putri) yang kemudian perlu didalami oleh hukum tentunya. Namun keputusan mengenai apakah ini (pelecehan seksual) terjadi atau tidak pasti terjadi tentu itu bukan kapasitas kami," imbuhnya.
"Berarti yang saudara saksi simpulkan adalah keterangan Putri layak dipercaya?" tanya Febri lagi.
"Layak dipercaya," jawab Reni.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto