Kasus Dito Mahendra, Kepemilikan Senpi Ilegal dan Buron 4 Bulan

preview_player
Показать описание
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap Dito Mahendra di Bali, Jumat (8/9/2023).


Penangkapan tersebut resmi mengakhiri pelarian Dito syang ebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, namun berhasil buron selama 4 bulan lamanya.


Kabar penangkapan Dito dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Saat ini, Dito sendiri sudah resmi jadi tahanan di Bareskrim Polri.


Lantas, bagaimana riwayat kasus dari Dito Mahendra?


Selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Irfan Kamil
Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Naudal Noorosa Ragadini
Musik: Riding - ALBIS


#DitoMahendra #SenpiIlegal #BareskrimPolri #JernihkanHarapan


Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

karena kakeknya yg jendral dan kaya raya.... sampai cucu2nya dan 7 turunan hartanya gak habis....

alfredchannel
Автор

Maaf ada yg tahu dito ini siapa ya? Politikus, pengusaha, atau apa?

cakemet
Автор

Polri diam hal ini sdh sebulan nggak jelas

semuabisa
Автор

Bentar lagi si harun masiku juga ketangkep nih😂

ayahnandhifa