Bolehkah Menjual Bagian dari Hewan Kurban yang Hasilnya Diinfakkan untuk Masjid?

preview_player
Показать описание

Percayakan zakat, infaq, dan sedekah Anda kepada kami Peduli Dakwah dengan menyalurkan ke:
- BNI Syariah 7882178829
[khusus zakat]
- BNI Syariah 7882078824
[khusus sedekah, dakwah, dan umum]
Seluruhnya a.n. Peduli Dakwah
Рекомендации по теме