Pemerintah Bakal Kasih Subsidi Rp 80 Juta untuk Beli Mobil Listrik, Disebut Bakal Bebani Negara

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah berencana akan memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik sebesar Rp 80 juta untuk mobil listrik dan Rp 8 juta untuk motor listrik.

Rencana pemberian subsidi itu disebut tidak akan terlalu membebankan keuangan negara atau APBN.

Pihaknya menegaskan, rencana pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik tersebut tidak akan terlalu membebankan keuangan negara atau APBN.

Selain itu, rencana tersebut juga masih dalam pembahasan, sehingga besaran nilai insentif yang akan diberikan pun belum final.

"Saya sudah mengikuti itu. Seperti yang sudah saya sampaikan, kita akan menghitung," ujarnya saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberi subsidi pada kendaraan elektrifikasi, baik mobil maupun motor listrik

Kendaraan listrik yang akan disubsidi mencakup kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, kendaraan listrik murni, hingga konversi.

Menurut Agus, insentif pembelian kendaraan listrik tersebut sudah dalam tahap finalisasi.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta,” kata dia dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12/2022).

Рекомендации по теме