Eks Kepala PPATK: Hukuman Etik Saja Tidak Cukup untuk Pelaku Pungli Rp4 M di Rutan KPK

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kepala PPATK Yunus Husein yakin pelaku pungli kemungkinan besar tidak beraksi sendiri. Karena mereka tidak berani apa lagi di wilayah tahanan KPK.

Lalu apa yang harus diperbaiki dalam masalah ini?

Mejawab hal itu mantan Kepala PPATK Yunus Husein menilai, kasus pungli di rutan KPK harus ditangani serius, hukum etik saja tidak cukup bagi para pelaku dan masyarakat harus mengawasi kasus ini hingga selesai.

Yunus menambahkan, fungsi masyarakat sebagai di kasus ini sebagai pelaku sosial kontrol. Menurut Yunus jika masyarakat tidak ambil andil kasus tidak akan terbongkar habis.

Sebelumnya, KPK menduga pungli di rutan KPK salah satunya untuk mempermudah tahanan menggunakan alat komunikasi di dalam rutan. Dugaan pungli rutan KPK itu ditaksir senilai Rp4 miliar.




Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Pecat, hukuman pidana.
Citra penegak hukum jatuh.

ragilngadiyo
Автор

lagi yg bisa di percaya dimana mana banyak tikus.

alegandro
Автор

Etik kok enak, pecat klu terbukti. PTDH.

shohibul_mighfar