Hari Ini, Penyidik Bareskrim Periksa 2 Terpidana Kasus Vina dan Eky

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Setelah kemarin memeriksa 4 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang ditahan sementara di Lapas Kebonwaru Kota Bandung, hari (06/08/2024) ini, Bareskrim Mabes Polri memeriksa 2 terpidana lainnya di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.

Pemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan pemberian keterangan palsu Aep dan Dede, yang dilayangkan oleh 7 terpidana, melalui kuasa hukumnya ke Mabes Polri, awal Juli lalu.

Pemeriksaan, dijadwalkan untuk dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Ini menjadi hari kedua pemeriksaan penyidik Bareskrim terhadap para terpidana.

Dalam pemeriksaan ini, para terpidana diperiksa sebagai saksi pelapor.

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
Twitter : @ktvsukabumi
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

mudah26perpidana bisa bebas. tolong pak cari sudirman dan bebaskan sudirman ksihan takut nanti di siksia ama oknum polisi yg kejam dan biadab.

SharsBabi
Автор

Kasihan sudirman.. Ada pa dng polda jabar?

armanbelong
Автор

Laporan ke Pasren n Kahfi kok blom ditindaklanjuti yaaaa...😂😂

tonnyghani
Автор

polisi harus bebaskan para terpidana, ini mutlak kasus kecelakaan tunggal, polres cirebon kabupaten sudah memutuskan itu murni kecelakaan, cuma oleh Rudiana di tarik ke polres cirebon kota dengan kasus pembunuhan Rudiana yg orang ber pendidikan sebagai polisi lebih percaya sama Linda yg kesurupan gataunya di prank oleh Linda dan si Aep biadab

bakso