Perda Minol Beratkan Hotel & Restoran Kubu Raya, DPRD Siap Kaji Ulang

preview_player
Показать описание
KUBU RAYA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso menyebut perda larangan menjual minuman beralkohol di Kabupaten Kubu Raya sudah berjalan. Namun, DPRD mendapat masukan dari pengusaha hotel dan restoran yang mengaku terkendala dengan aturan tersebut.

DPRD pun memastikan akan melakukan pembahasan terkait aturan penjualan minuman beralkohol dan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri sehingga tidak menyulitkan pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Kubu Raya.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya menambahkan perda minuman beralkohol dibuat untuk memberikan kenyamanan masyarakat Kubu Raya. Terlebih, Kubu Raya memang dikenal sebagai kabupaten yang religius dan ada banyak pesantren sehingga aturan minuman beralkohol harus ketat.

Pertimbangan yang diambil dalam membuat perda, dipastikan sudah dikaji dengan baik agar bisa berjalan semaksimal mungkin.
Рекомендации по теме