filmov
tv
HARI INI, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD, & Sri Mulyani ke Bareskrim soal Transaksi Rp 300 T
![preview_player](https://i.ytimg.com/vi/nCC1VCiQG24/maxresdefault.jpg)
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (28/3) hari ini.
Tujuannya untuk melaporkan sejumlah pihak terkait hebohnya transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebutkan pihak-pihak yang akan dilaporkan ke polisi.
Di antaranya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menurut Boyamin, ketiganya disangkakan membuka rahasia terkait transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Rencananya, MAKI akan mendatangi SPKT Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB.
Dalam laporan tersebut, MAKI juga akan mengajukan sejumlah nama untuk diperiksa sebagai saksi.
Mereka adalah Anggota Komisi III DPR yakni Arteria Dahlan, Benny K Harman dan Arsul Sani.
Sebab, dalam rapat sebelumnya, anggota Komisi III menilai ada potensi pidana.
PPATK dianggap telah membocorkan dokumen tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan.
Namun, Boyamin mengklaim tindakannya melaporkan PPATK justru merupakan upaya untuk 'membela' lembaga itu sendiri.
Ia berdalih menggunakan 'logika terbalik' dalam membela PPATK.
Boyamin menjelaskan, MAKI hanya ingin memastikan kepada polisi bahwa tindakan PPATK justru sudah benar.
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Dani Prabowo
Host: Agung Laksono
VP: Nur Rohman Urip
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Tujuannya untuk melaporkan sejumlah pihak terkait hebohnya transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebutkan pihak-pihak yang akan dilaporkan ke polisi.
Di antaranya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menurut Boyamin, ketiganya disangkakan membuka rahasia terkait transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
Rencananya, MAKI akan mendatangi SPKT Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB.
Dalam laporan tersebut, MAKI juga akan mengajukan sejumlah nama untuk diperiksa sebagai saksi.
Mereka adalah Anggota Komisi III DPR yakni Arteria Dahlan, Benny K Harman dan Arsul Sani.
Sebab, dalam rapat sebelumnya, anggota Komisi III menilai ada potensi pidana.
PPATK dianggap telah membocorkan dokumen tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan.
Namun, Boyamin mengklaim tindakannya melaporkan PPATK justru merupakan upaya untuk 'membela' lembaga itu sendiri.
Ia berdalih menggunakan 'logika terbalik' dalam membela PPATK.
Boyamin menjelaskan, MAKI hanya ingin memastikan kepada polisi bahwa tindakan PPATK justru sudah benar.
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Dani Prabowo
Host: Agung Laksono
VP: Nur Rohman Urip
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Комментарии