filmov
tv
Kronologi Penangkapan Pria Gondrong yang Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution, Dibekuk di Langkat
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Pria yang mengancam akan mematahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution berhasil ditangkap polisi.
Pria gondrong berinisial RP itu ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dikutip dari Tribun-Medan, penangkapan dimulai saat Dinas Perhubungan Kota Medan melaporkan ancaman itu ke Polsek Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan membeberkan kronologi penangkapan pada Senin (25/4/2022).
Awalnya timnya mendapat informasi bahwa RP berada di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Namun belakangan diketahui ternyata RP sedang dalam perjalanan ke Kabupaten Langsa menuju Kabupaten Langkat.
Polisi pun membuntuti dan menangkap RP di langkat.
"Setelah menerima laporan, langsung bergerak ke Takengon. Kemudian dibuntuti dan ditangkap di Langkat," kata Rikki, dikutip dari Tribun Medan, Senin (25/4/2022).
Rikki menyebutkan, saat ini pria berambut gondrong sebahu itu telah dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial rekaman video yang menunjukkan seorang pria gondrong mengancam petugas e-parking Kota Medan.
Dalam rekaman video itu terlihat, awalnya petugas e-parking mendatangi pria gondrong berkacamata tersebut untuk meminta parkir menggunakan aplikasi e-toll.
Namun pria itu malah marah-marah dan mengancam petugas e-parking.
Pria gondrong ini kemudian meminta petugas e-parking memanggil atasannya.
Bahkan meminta dipanggilkan Wali Kota Medan Bobby Nasution lalu mengancam akan mematahkan lehernya.
Pria gondrong berinisial RP itu ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dikutip dari Tribun-Medan, penangkapan dimulai saat Dinas Perhubungan Kota Medan melaporkan ancaman itu ke Polsek Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan membeberkan kronologi penangkapan pada Senin (25/4/2022).
Awalnya timnya mendapat informasi bahwa RP berada di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Namun belakangan diketahui ternyata RP sedang dalam perjalanan ke Kabupaten Langsa menuju Kabupaten Langkat.
Polisi pun membuntuti dan menangkap RP di langkat.
"Setelah menerima laporan, langsung bergerak ke Takengon. Kemudian dibuntuti dan ditangkap di Langkat," kata Rikki, dikutip dari Tribun Medan, Senin (25/4/2022).
Rikki menyebutkan, saat ini pria berambut gondrong sebahu itu telah dibawa ke Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial rekaman video yang menunjukkan seorang pria gondrong mengancam petugas e-parking Kota Medan.
Dalam rekaman video itu terlihat, awalnya petugas e-parking mendatangi pria gondrong berkacamata tersebut untuk meminta parkir menggunakan aplikasi e-toll.
Namun pria itu malah marah-marah dan mengancam petugas e-parking.
Pria gondrong ini kemudian meminta petugas e-parking memanggil atasannya.
Bahkan meminta dipanggilkan Wali Kota Medan Bobby Nasution lalu mengancam akan mematahkan lehernya.
Комментарии