Titin Prialianti Ungkap Alasan Kembali Jadi Kuasa Hukum Sudirman Dikasus Vina Cirebon

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Titin Prialianti Ungkap Alasan Kembali Jadi Kuasa Hukum Sudirman Dikasus Vina Cirebon

Senin malam (19/8/2024), Titin Prialianti, mantan kuasa hukum Sudirman, mengungkapkan keinginan keluarga Sudirman yang kuat untuk mengembalikan dirinya sebagai kuasa hukum.

Selain itu, keluarga juga meminta agar Sudirman segera dipulangkan ke Lapas Cirebon.
Pernyataan ini disampaikan Titin saat diwawancarai di kediamannya.

Titin menjelaskan, bahwa sejak awal keluarga Sudirman tidak pernah berniat mengganti kuasa hukum.

Bahkan, ketika Pegi Setiawan tertangkap tanggal 21 Mei 2024 lalu, ada permintaan dari pihak kepolisian agar keluarga mencabut kuasa dari dirinya.

"Tapi keluarga bersikeras tidak mau karena mereka menganggap saya yang paling paham dengan Sudirman dan kondisinya," ujar Titin, Senin (19/8/2024) malam.

Ia juga mengungkapkan, bahwa peralihan kuasa hukum kepada pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar telah menyebabkan adanya pengakuan dari Sudirman yang justru tidak diakui oleh terpidana lainnya yang kini dipegang oleh Peradi.

"Sebenarnya yang mengantarkan keluarga Sudirman ke Pak Otto Hasibuan juga saya."

"Saat itu, saya menyerahkan kuasa kepada Pak Otto karena ada pencabutan dari saya."

"Namun, sekarang keluarganya meminta saya kembali karena saya dianggap paling paham mengenai Sudirman," ucapnya.

Titin menambahkan, bahwa salah satu masalah besar yang dihadapi adalah adanya pengakuan dari Sudirman terkait peristiwa kematian Vina dan Eki Cirebon, yang dianggap tidak sesuai oleh keluarga.

"Keluarga meyakini tidak pernah ada peristiwa pembunuhan itu karena mereka tahu siapa Sudirman," jelas dia.

Titin juga mengungkapkan kronologi mengapa dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum Sudirman.

Kuasa hukum Saka Tatal ini menjelaskan, bahwa setelah penangkapan Pegi Setiawan pada 21 Mei 2024, ada permintaan dari pihak kepolisian agar keluarga Sudirman menandatangani kertas kosong yang ternyata adalah pencabutan kuasa dari dirinya.

"Saya terus berkoordinasi dengan Peradi untuk memastikan Sudirman bisa kembali ke Lapas Cirebon."

"Kami berharap jika Sudirman dikembalikan ke Lapas Cirebon, keluarganya bisa lebih mudah berkomunikasi dan memahami apa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Editor : Disa Aryandi

SIMAK MEDSOS Pos Belitung. Klik Link Dibawah Ini !!!

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Usut tuntas pengambil alihan kuasa hukum Sudirman dari bu Titin...oleh Polda Jabar

jokotakaryanto
visit shbcf.ru