filmov
tv
Pengacara Curiga Aktivitas Ponsel Brigadir J, Centang Biru Whatsapp Baca Pesan Kekasih Sebelum Tewas
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut sempat berkomunikasi melalui WhatsApp (WA) dengan kekasihnya sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan hal itu berdasarkan keterangan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Menurutnya, diduga Brigadir J masih membaca pesan terakhir Vera, ditandai centang biru yang berarti pesan telah dibaca.
"Ada komunikasi, ada whatsapp jam 16.25 WIB masih contreng biru tapi kita tidak tahu siapa yang menguasai Whatsapp itu," ujar Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Kamaruddin menyatakan, ada dugaan handphone Brigadir J dikuasai orang lain atau diretas pada pukul 16.25 WIB.
Namun, pihaknya tak mengetahui siapa yang memakai ponsel Brigadir J saat itu.
Kamaruddin menduga, saat itu ponsel tak lagi berada di penguasaan Brigadir J.
"Ya bisa jadi, kan telfonnya diretas. Jangan kan HP almarhum, HP ayah ibunya saja kemudian HP kaka adiknya diretas juga harus diuji juga itu siapa," jelasnya.
Kamaruddin mengungkap peretasan pun dialami keluarga brigadir J.
Atas dasar itu, ia mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J.
Pasalnya, pihaknya belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dar kepolisian saat bertanya penyidik Bareskrim Polri.
"Kita juga bertanya bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum, mereka semua tidak ada yang berani menjawab," terangnya.
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan diperiksa di Bareskrim Polri, pada Selasa (2/8/2022).
Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pembunuhan berencana.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengajukan 11 saksi dan membawa akta visum untuk diperiksa Bareskrim.
Mereka juga membawa petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dan surat keterangan ahli dengan keterangan terlapor.
Kamaruddin dan Johnson diperiksa sebagai saksi pelapor Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Host: Yustina Kartika
VP: Satria Yoga
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan hal itu berdasarkan keterangan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Menurutnya, diduga Brigadir J masih membaca pesan terakhir Vera, ditandai centang biru yang berarti pesan telah dibaca.
"Ada komunikasi, ada whatsapp jam 16.25 WIB masih contreng biru tapi kita tidak tahu siapa yang menguasai Whatsapp itu," ujar Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Kamaruddin menyatakan, ada dugaan handphone Brigadir J dikuasai orang lain atau diretas pada pukul 16.25 WIB.
Namun, pihaknya tak mengetahui siapa yang memakai ponsel Brigadir J saat itu.
Kamaruddin menduga, saat itu ponsel tak lagi berada di penguasaan Brigadir J.
"Ya bisa jadi, kan telfonnya diretas. Jangan kan HP almarhum, HP ayah ibunya saja kemudian HP kaka adiknya diretas juga harus diuji juga itu siapa," jelasnya.
Kamaruddin mengungkap peretasan pun dialami keluarga brigadir J.
Atas dasar itu, ia mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J.
Pasalnya, pihaknya belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dar kepolisian saat bertanya penyidik Bareskrim Polri.
"Kita juga bertanya bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum, mereka semua tidak ada yang berani menjawab," terangnya.
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan diperiksa di Bareskrim Polri, pada Selasa (2/8/2022).
Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan pembunuhan berencana.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengajukan 11 saksi dan membawa akta visum untuk diperiksa Bareskrim.
Mereka juga membawa petunjuk kesesuaian antara keterangan saksi dan surat keterangan ahli dengan keterangan terlapor.
Kamaruddin dan Johnson diperiksa sebagai saksi pelapor Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Host: Yustina Kartika
VP: Satria Yoga
Комментарии