VIDEO HOTMAN PARIS VIRAL LAGI Pasca Ferdy Sambo Divonis Mati, Ada Pasal Aneh di KUHP Baru

preview_player
Показать описание
Editor: Anugrah Fitra
Sumber Video:
- Tribunnews
- IG @hotmanparisofficial

TRIBUNJATIM.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, resmi divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023)

Ini merupakan hukuman yang diberikan, atas ulah Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, alias Brigadir J.

Tak lama setelah vonis mati dibacakan, video lawas pengacara kondang Hotman Paris Hutapea jadi viral di media sosial.

Video ini merekam kritik Hotman Paris terhadap UU KUHP baru, yang disahkan pada awal Desember 2022 lalu.

Hotman Paris menyoroti pasal 100, yang menyebut terpidana vonis mati, justru tidak langsung dieksekusi mati.

KUHP yang baru mengatur, terpidana vonis mati justru diberi kesempatan 10 tahun, untuk bertobat dan berkelakuan baik di dunia.

Sementara Hotman Paris menilai, Kepala Lapas yang akan jadi juri, dalam memutuskan apakh terpidana sudah bertobat atau tidak

Hingga berita ini diunggah Tribunnews Network masih menggali info lebih lanjut terkait hal ini

#RUUKUHP #ferdysambo #hotmanparis

mata lokal menjangkau indonesia
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

KUHP baru hanya untuk celah para koruptor ..yg bisa menperjual belikan hrg kelakyan baik dan hukuman mati .. KUHP abu2 ngk jelas ngk tegas ..!!!

reginadelidya
Автор

IINI MAKSUTNYA GMN KOK MAU DIPLINTAR pLINTIRRRR

jagadpadang
Автор

Mudah2an keputusan hakim bisa menjadi conto supaya tidak melakukan kejahatan lagi.

Chingril_
Автор

Hak dan kewenangan hakim sdh di kebiri...🤭

dedisupriyadi
Автор

Yg bikin pasal ngawur. Coba dirombak lagi.

mohzanuarzarkasi
Автор

Wis bang Hotman
Ojo gawe tambah mumet

sitinurhidayati