Karir Jabatan Pelaksana Pasca Transformasi (Permenpan 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional)

preview_player
Показать описание
Di video ini saya menjelaskan seperti apa karir pejabat pelaksana/staff dengan adanya kebijakan transformasi.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Pengangkatan dalam jabatan fungsioanl :
1. pengangkatan pertama
2. pengangkatan melalui perpindahan
3. penyesuaian
4. promosi

suryadarmagus
Автор

Mohon info saya gol 3B dengan pendidikan S2 ...menurut Bli...kalau pindah ke Jafung bagaimana bagus atau tidak

oni.sanana_channel
Автор

Saya PNS guru sd yang awal pengangkatan nya dari jalur kategori 2 tahun 2014 dengan ijazah SMA drngan jabatan Guru Fungsiinal umum. Dan tahun 2023 saya sudah mengikuti ujian penyesuaian ijazah S1 PGSD dan mengusulkan kenaikan golongan periode Februari 2024. Tapi SK KENAIKAN GOLONGAN 3a SAYA JABATANNYA BERUBAH MENJADI PENELAAH TEKHNIS KEBIJAKAN.
KENAPA BISA BEGITU, , , DAN BAGAIMANA CARANYA SUPAYA SAYA BISA KEMBALIENJADI GURU LAGI??

rohanarohana
Автор

terkadang pusat dan daerah sangat berbeda saya sudah 3 tahun usul mutasi antar propinsi katanya tidak bisa naik pangkat krn sedang ada berkas aktif mutasi dan skrg gol 2 d mau ke 3 a terhambat yg mirisnya sampai skrg pertek mutasi bkn aj belum keluar ..ntah kemana mau mengadu..

judhasimamora
Автор

Mohon penjelasannya p. Agus
Saya jf terampil, ll-d, per Oktober 2022, S1, linier...
Bafaimanakah KP utk lll-a ...

iimsubandi
Автор

Selamat pagi Pak... Sudah ada Pegawai negeri... Sudah delapan Tahun di satu tempat tidak pernah mutasi atau pindah... Ini peraturan gimana pas... Di daerah kab. Deliserdang.. Sumut

naekhutabarat
Автор

Bli mau tanya, klo sya Guru mapel dan ingin pindah le guru kelas Karena sya kuliah lagi dan sudah ada ijazah SI PGSD, apakah bisa pindah ke guru kelas bli, mohon pencerahannya 🙏

maildalu
Автор

Pak saya baru dilantik jafung ahli pertama september 2023, golongan 3a dengan masa kerja 2tahun9bulan saat pelantikan. Fyi saya masuk cpns desember 2020 dengan posisi pelaksana dan pada bulan maret 2023 saya ikut ukom untuk perpindahan ke jafung. Saat ini terkait angka kredit konversi saya hanya dinilai 3, 125. Untuk triwulan terakhir 2023. Harusnya tahun 2025 angkatan saya bisa naik pangkat reguler. Karena PAK Konversi saya hanya 3, 125 saya sepertinya terpaksa rugi 3tahun baru bisa naik pangkat tahun 2028. Kebijakan yg sangat merugikan mohon pencerahannya

BareenoTama
Автор

Cpns sekarng enak pengangkatan pertama langsung fungsional dengan gaji dan tunjangan yang lebih besar dari saya. Sedangkan yang kerja saya yang pelaksana tidak adil memamng. Mau ikut ukom tapi ga ada biaya.

yosefinakolin-sxdn
Автор

Jaban pelaksana gol 3b.knp hrs ikut ujikom dl klo mo pindah ke jabatan fungsional. Sementara cpns bgitumudahx langsung dijabatan fungsional tanpa ada syarat ujikompetensi. Aturan ini sgt merugikan bagi pns pelaksana yg sdh berthn2 kerja dan berpengalaman.

andas
Автор

Kalo si A diangkat menjadi JF ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA saat dia naik golongan 3B gimana??gimana ngitung AK nya? Hingga naik 3C? Mohon penverahan

NuneHadi-vk
Автор

Ijin bertanya pak Agus, berapa lama suatu daerah klu mengajukan formasi kebutuhan KF di setujui menpan rb

rizal
Автор

Kak klo saya dari pelaksana gol IV Pendidikan S2 klo mjd jabatan fungsional tertentu apakah tidak ada kebijskan mjd muda atau madya... ?

immafitriagung
Автор

Bli,
Boleh dibantu informasi tentang syarat perpindahan dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional,
Apakah PNS yang belum pernah naik golongan sejak cpns boleh mengajukan permohonan untuk pindah ke jabatan fungsional?
Mohon di sertakan informasi tentang peraturanya

abdielanakhafiz
Автор

Izin bertanya untuk dapat mengikuti ujikom cara bagaimana?

fajrah
Автор

Mau tanya pak...sy ini cpns dgn fungsional nutrisionis di puskesmas...trus sy mutasi ke dinkes sebagai pengelola program dg gol terahir 3c....skrg mutasi ke dinas pemberdayaan perempuan baru beberapa bulan sebagai pengelola....apakah sy bisa menjadi fungsional lagi ditempat yg baru atau sy hrs krmbali ke puskesmas atau dinkes..mohon pencerahan..sy D3

ketutjsichanell
Автор

Saya seorang guru sd jabatan pelaksana go. 3a ijazah s1 pgsd dan sydah memiliki sertifikat pendidik, , apkah bisa menjadi fungsional guru??

rohanarohana
Автор

Bang saya JF tapi SKp saya di bawa kasubag langsung karna saya di perbantukan di staf administrasi… itu bagai mana bang.. apakah tidak apa2

izhal
Автор

Mohon info bli, posisi saya sekarang msh pelaksana sebagai verifikator keuangan di dinas pendidikan dan masih gol 2c, dan memiliki ijazah s1, misal saya sudah penyesuaian ijazah dan ingin ke jabatan fungsional tp tanpa pengalaman di jabfung yg diinginkan, apakah bisa bli?

wandaapriyanto
Автор

Bg saya gol 3a. Sudah 2 tahun bekerja sesuai tmt cpns 2022, apakah bisa mengikuti ukom untuk posisi fungsional ahli pertama? Mohon pencerahan

aldihamsorputra