Ditjen Imigrasi Tangkap WNA yang 20 Tahun Buron Kasus Pembunuhan

preview_player
Показать описание
KOMPAS. TV - Direktorat Intel pada Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah menjadi buron selama hampir 20 tahun. Mereka dicurigai terlibat dalam pembunuhan dan melarikan diri ke Indonesia pada tahun 2004.

Setelah penangkapan, mereka akan dideportasi ke negara asal mereka untuk diproses lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah Indonesia menjadi tempat pelarian kriminal dari luar negeri.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Dihhh... Pelaku Pengwafatan lagi, sangat meresahkan 😭😭😭😭

RirihKusumaningtyas
Автор

wna 17 tahun buron selama 20 tahun berarti dlm kandungan sdh jdi penjahit eh slh

camatejomaya