Peluang dan Tantangan Innovative Credit Scoring dalam Konteks Perkembangan Regulasi Inklusi Keuangan

preview_player
Показать описание
Innovative Credit Scoring (ICS) merupakan alat pengukur kelayakan kredit seorang calon peminjam yang menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence), pembelajaran mesin (machine learning) dan data pribadi nontradisional, seperti data media sosial dan data tagihan rumah tangga. Namun, ICS juga membawa sejumlah risiko, termasuk isu privasi data dan potensi monopoli pasar.

Untuk mengatasi risiko tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) untuk memayungi organisasi ICS. Terbitnya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) untuk memperkuat sektor keuangan digital, termasuk ICS, juga diharapkan dapat mendukung pengembangan ekosistem keuangan digital dan inklusi keuangan di Indonesia.

Untuk membahas lebih lanjut, kami mengundang Anda untuk hadir pada diskusi daring dan peluncuran publikasi terbaru bersama narasumber:

Evira Soetjoadi - Kepala Pengembangan Bisnis dan Pemasaran, Tokoscore
Muhammad Nidhal - Peneliti Muda, Center for Indonesian Policy Studies

Moderator: Louis Budiman - Peneliti Muda, Center for Indonesian Policy Studies

Tonton ulang video tentang ICS di

Unduh publikasi CIPS yang dipaparkan di webinar ini:

Рекомендации по теме