Bawaslu Pamekasan Akan Periksa Gus Miftah

preview_player
Показать описание
Badan pengawas pemilhan umum (BAWASLU) Kabupaten Pamekasan telah menjadwalkan pemanggilan Gus Miftah untuk dimintai keterangan terkait aksinya yang bagi-bagi uang di Pamekasan. namun jika Gusmiftah Tidak bisa hadir pada tanggal yang di jadwalkan oleh Bawaslu, maka bawaslu Pamekasan akan melakukan pemeriksaan Gus Miftah di kantor bawaslu Sleman Yogyakarta

Badan pengawas pemilhan umum (BAWASLU) Kabupaten Pamekasan menyatakan acara bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah di Pamekasan telah menggaran undang-undang pemilu. Bawaslu memutuskan bagi-bagi uang tersebut diduga melanggar Pasal 523 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

#bawaslu #kpu #debatcapres #debatcapres2024
#Metrotv
-----------------------------------------------------------------------

Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kebenaran itu pasti terlihat Alhamdulillah gk pake LAMA..

rinianggraini
Автор

Ayo mif, datang ke bawaslu. Bawa amplop ya

jareedmareed
Автор

apakah saya orang biasa bagi bagi uang melanggar kode etik juga

suronochanel
Автор

Setingan semua ah g lucu gus gus taek jangan ke cilacap nnti d rica rica

RohYani-ytxy