Dua Tersangka Hipnotis Di Palembang Tertangkap

preview_player
Показать описание
PALEMBANG,KOMPAS.TV-Tersangka hipnotis dengan berpura-pura meminta pertolongan, ditangkap polisi. Dari tersangka Polisi menyita emas dan uang palsu yang diduga untuk menipu korbannya.

Dengan wajah tertunduk dan menggenggam kalung emas palsunya, dua tersangka hipnotis, masing-masing Dedi, 45 tahun dan Maryadi, 35 tahun, warga Desa Gardu, Lais, Musi Banyuasin Sumatera Selatan, diperiksa polisi, setelah menangkapnya.

Tersangka tertangkap, setelah melakukan hipnotis pada sejumlah korban yang kebanyakan ibu rumah tangga di Palembang.

Cara tersangka berpura-pura minta tolong pada korbanya, dengan alasan menjual emas palsu.

Tersangka yang melihat korban lengah karena pengaruh hipnotisnya, membawa barang berharga korban. Korban baru menyadari tertipu saat tersangka pergi.

Dari tersangka, polisi menyita uang tunai, dan emas palsu. Kini untuk proses hukumnnya tersangka ditahan di tahanan Polrestabes Palembang.

#PolrestabesPalembang #Hipnotis #Reskrim
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Awas nnti pas di introgasi penyidiknya di hipnotis

BSRI
Автор

Cari uang yang halal, pakai hipnotis itu sama dengan merampok bung

tututpatmini
Автор

Yaallah tlong kmren aku di hipnotis org ini di km12 2 HP ludes sama duit 250rb

DoDi-ve