Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Bagian untuk Menutup Kasus

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Menkopolhukam Mahfud MD membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Namun Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman meragukan pembentukan satuan tugas (satgas) tersebut.

Satgas sendirian rencanakan akan dibentuk oleh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) yang diketuai oleh Mahfud MD.

“Pak Mahfud sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan, (masalah) itu ada di penegak hukum itu juga, kok mereka lagi jadi anggotanya? Ndak masuk di akal saya itu,” ujar Benny dalam rapat kerja Komisi III dengan KNPP TPPU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Ia lantas mempertanyakan keseriusan Mahfud dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Benny pun menuding hal ini merupakan bagian untuk menutup kasus secara halus.

"Bagi saya ini bagian dari agenda untuk close kasus ini secara halus, mungkin tapi ya. Pertanyaan publik serius enggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu?” papar dia.

Adapun menurut rencana, satgas bakal melibatkan sejumlah lembaga.

Seperti PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Melibatkan pila Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenko Polhukam.

Menurut Benny, mestinya satgas yang dibentuk Mahfud melibatkan pihak independen.

Sebab, ia khawatir, satgas yang berisi berbagai lembaga itu akhirnya tidak bekerja dengan optimal.

“Kalau bisa satgas independen, tim fact funding. Saya alergi dengan satgas yang ujung-ujungnya masuk laut juga,” imbuh dia.

Diketahui sebelumnya Mahfud dan Sri Mulyani telah memberikan klarifikasi pada Komisi III DPR RI soal perbedaan data transaksi janggal di Kemenkeu.

Keduanya menyatakan tak ada perbedaan data, melainkan hanya berbeda cara penyajiannya saja.

Mahfud menuturkan, Sri Mulyani hanya menyajikan laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK yang dilaporkan ke Kemenkeu.

Sedangkan Mahfud, menunjukan semua LHA, dan LHP PPATK yang diberikan ke Kemenkeu maupun aparat penegak hukum.

Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR Johan Budi juga meminta Ketua Komite KNPP TPPU Mahfud MD untuk melibatkan KPK dalam satgas.

Sebab Johan khawatir pengungkapan kasus tersebut tidak berhasil jika tidak mengikutsertakan KPK.

"Kalau itu dibentuk Satgas, Pak dan orangnya itu-itu saja. Nanti niat Pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh, mungkin bisa juga enggak berhasil, Pak," kata Johan dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/4/2023).

"Karena itu saya usul Pak kalau bisa yang Rp 189 triliun ini kalau ada data mungkin perlu diserahkan ke KPK. Jadi KPK ikut juga melakukan penelusuran lebih lanjut," ujar dia.

Penulis : Tatang Guritno
Editor : Bagus Santosa

Host: Ariska Choirina
Vp: Salim Maula

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

mudah mudahan dpr komisi 3 ada yg katut

modin
Автор

اللهم صلى على سيدنا محمد واشغل الظالمين بالظالمين واخرجنا من بينهم سالمين وعلى اله وصحبه اجمعين

sudadidan